kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.492   42,00   0,27%
  • IDX 7.736   0,93   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,35   -0,03%
  • LQ45 958   -0,50   -0,05%
  • ISSI 233   0,21   0,09%
  • IDX30 492   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 591   0,64   0,11%
  • IDX80 137   0,04   0,03%
  • IDXV30 143   0,27   0,19%
  • IDXQ30 164   0,00   0,00%

Geledah Rumah Mentan, KPK Sita Mobil dan Sejumlah Dokumen


Kamis, 05 Oktober 2023 / 15:23 WIB
Geledah Rumah Mentan, KPK Sita Mobil dan Sejumlah Dokumen
ILUSTRASI. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil penggeledahan terhadap rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/9/2023). KPK menyita sejumlah uang rupiah, uang dolar AS, catatan keuangan dan sejumlah dokumen dalam penggeledahan yang juga dilakukan terhadap ruang Mentan di Kantor Kementerian Pertanian dan ruangan Sekjen di kompleks Kementan Ragunan tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK pada Rabu (4/10) telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar. Lokasi penggeledahan beralamat di Jl Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar. 

Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa 1 unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen.  “Penyitaan sekaligus analisis masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10). 

Baca Juga: Mentan Syahrul Limpo Tiba, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Sebelumnya KPK telah menyita uang sekitar Rp 30 miliar setelah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, KPK juga mengamankan 12 pucuk senjata api dan kemudian diserahkan ke kepolisian.

Kemudian, dalam penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian, KPK menyita dokumen dan bukti elektronik.

Baca Juga: Hari Ini, Surya Paloh Bahas Soal Dugaan Pemerasan KPK di Kasus Syahrul Yasin Limpo

Disebutkan, terdapat tiga kluster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Yakni dugaan gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×