Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah merapat ke Nasdem Tower, Jakarta Pusat, usai Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pulang ke Indonesia.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Rabu (4/10/2023), Febri tiba di Nasdem Tower sekitar pukul 21.10 WIB. Febri tampak mengenakan pakaian gelap. Febri tampak masuk melewati pintu belakang Nasdem Tower. Dia langsung naik ke lantai atas tanpa menoleh, meski diteriaki awak media.
Adapun Febri diikuti oleh 2 orang lainnya. Namun, tidak jelas siapa sosok kedua orang tersebut.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Pastikan Mentan Syahrul Limpo Telah Berada di Tanah Air
Nasdem sendiri menyebut Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memerintahkan Syahrul untuk menghadap ke dirinya terlebih dahulu sebelum bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika kembali ke Tanah Air.
Sebelumnya, Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya bersedia menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo salah satunya karena isu dugaan korupsi itu disebut terkait dengan kontestasi politik tahun 2024.
Febri Diansyah bersama rekannya, Rasamala Aritonang bersedia menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo sejak 15 Juni 2023, ketika dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sedang diselidiki KPK.
Diketahui, Rasamala merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK. Keduanya kini bekerja sebagai pengacara di Visi Integritas Law Office.
Baca Juga: Tegaskan Pentingnya Lindungi Kedaulatan Digital Indonesia, Jokowi: Jaga Aset Digital
“Kami juga membaca, mendengar sejumlah pihak, sejumlah isu mengaitkannya dengan isu politik atau Pilpres (pemilihan presiden) di 2024,” kata Febri saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Alasan lainnya Febri dan Rasamala bersedia mendampingi Syahrul di tahap penyelidikan adalah pihaknya melihat kasus itu isinya masih simpang siur dan perlu dikaji lebih jauh.
Terlepas dari setuju atau tidak terkait pandangan miring dan kesimpangsiuran, Febri dan Rasamala sebagai pengacara mengaku tetap fokus pada isu hukumnya. Salah satu caranya adalah dengan menyusun pendapat hukum atau legal opinion yang biasa diberikan pengacara kepada kliennya.
Baca Juga: Mahfud MD Enggan Duga Mentan Syahrul Yasin Limpo Kabur dari Proses Hukum
“Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapat hukum tersebut. Itulah yang diatur dalam Undang-Undang Advokat, Undang-Undang 18 tahun 2003,” ujar Febri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower ",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News