Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Ancaman penyakit infeksi emerging kembali menjadi perhatian serius otoritas kesehatan global menyusul laporan dua kasus terkonfirmasi Virus Nipah di West Bengal, India. Situasi ini dinilai sebagai ancaman penyakit menular lintas batas negara yang memerlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan sejak dini, termasuk bagi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan NPO Epidemiologist WHO Health Emergency (WHE) Programme WHO Indonesia, dr. Endang Widuri Wulandari, dalam pemaparannya pada webinar perkembangan terkini Virus Nipah di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan bahwa Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis berbahaya dengan tingkat kematian yang tinggi serta belum memiliki vaksin maupun terapi spesifik.
“Virus Nipah adalah penyakit emerging dan re-emerging yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa. Oleh karena itu, kewaspadaan dini serta pemahaman masyarakat menjadi sangat penting,” ujar dr. Endang seperti yang dilansir dari InfoPublik.id.
Virus Nipah disebabkan oleh virus RNA dari famili Paramyxoviridae. Inang alaminya adalah kelelawar buah (Pteropus sp.) yang dapat menularkan virus ke manusia maupun hewan perantara seperti babi dan kuda.
Baca Juga: Kemenkes Siaga: Bahaya Virus Nipah Intai Indonesia?
Penularan Virus Nipah dapat terjadi melalui beberapa mekanisme utama, antara lain kontak langsung dengan hewan terinfeksi, terutama kelelawar dan babi, serta konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi, seperti nira atau air aren mentah yang tercemar air liur atau urin kelelawar, maupun buah yang telah tergigit kelelawar.
Selain itu, penularan antarmanusia dapat terjadi melalui kontak dengan darah atau cairan tubuh pasien terinfeksi. Risiko penularan ini dilaporkan cukup tinggi di fasilitas pelayanan kesehatan, dengan sekitar 10% kasus melibatkan tenaga kesehatan.
Gejala dan Masa Inkubasi
Virus Nipah memiliki masa inkubasi umumnya antara 3 hingga 14 hari, namun dalam kondisi tertentu dapat mencapai 45 hari. Gejala awal bersifat tidak spesifik dan kerap menyerupai penyakit infeksi lainnya.
Gejala awal yang perlu diwaspadai meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan sakit tenggorokan. Pada tahap lanjutan, pasien dapat mengalami gangguan pernapasan akut seperti pneumonia atau acute respiratory distress syndrome (ARDS), serta gangguan sistem saraf berupa ensefalitis.
“Dampak jangka panjangnya cukup serius. Sekitar 20% pasien yang selamat dapat mengalami gangguan neurologis menetap, seperti kejang berulang dan perubahan perilaku,” jelas dr. Endang.
Baca Juga: Ekspor Desember 2025 Naik 11,64% YoY, Ditopang Nonmigas dan Industri Pengolahan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat tingkat kematian atau case fatality rate Virus Nipah berkisar antara 40% hingga 75%. Hingga kini, penanganan kasus masih bersifat suportif, mencakup pemantauan ketat kondisi klinis, pengelolaan cairan dan elektrolit, serta dukungan pernapasan.
Meskipun belum terdapat laporan kasus konfirmasi Virus Nipah pada manusia di Indonesia, dr. Endang mengingatkan bahwa Indonesia berada dalam wilayah sebaran alami kelelawar Pteropus. Bahkan, bukti keberadaan virus Nipah pada populasi kelelawar telah ditemukan di sejumlah wilayah.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang peningkatan kewaspadaan dan pencegahan Virus Nipah. Imbauan tersebut antara lain mencakup memasak nira atau air aren hingga matang sebelum dikonsumsi, mencuci dan mengupas buah sebelum dimakan serta menghindari buah yang menunjukkan bekas gigitan hewan, memasak daging ternak hingga benar-benar matang, menggunakan alat pelindung diri saat berinteraksi dengan hewan berisiko, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk cuci tangan pakai sabun.
Tonton: Indonesia Darurat Sampah, Prabowo Bangun 34 Proyek Waste to Energi Senilai Rp 58 T
Masyarakat juga diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala mencurigakan, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan organisasi kesehatan untuk mencegah disinformasi.
Selanjutnya: Investor Emas Wajib Tahu! Ini Waktu Terbaik Amankan Cuan Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













