Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan berbagai strategi untuk mengejar penerimaan pajak konsumsi di tengah pelemahan daya beli masyarakat yang berpotensi menekan konsumsi domestik.
Hingga semester I-2026, realisasi penerimaan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) baru mencapai Rp 380 triliun atau sekitar 38,18% dari target APBN 2026 sebesar Rp 995,28 triliun.
Di sisi lain, sejumlah indikator menunjukkan konsumsi masyarakat mulai melambat.
Bank Indonesia memperkirakan Indeks Penjualan Riil (IPR) turun menjadi 221,6 pada Juni 2026 dari 223,4 pada Mei 2026.
Secara tahunan, penjualan eceran terkontraksi 4,4% year on year (YoY), lebih dalam dibandingkan kontraksi 3,9% YoY pada bulan sebelumnya.
Optimisme konsumen juga mulai melemah. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) tercatat turun menjadi 117,8 pada Juni 2026 dari 120,9 pada Mei 2026.
Baca Juga: OECD: Mesin Pajak Penghasilan RI Mulai Melemah, Konsumsi Jadi Andalan Penerimaan
Meski masih berada di zona optimistis, penurunan tersebut mencerminkan keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini maupun enam bulan ke depan mulai berkurang.
Menghadapi kondisi tersebut, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan DJP tidak akan memaksakan peningkatan penerimaan di tengah perlambatan ekonomi.
Sebaliknya, otoritas pajak akan mengoptimalkan pemanfaatan data serta sistem administrasi perpajakan untuk menjaga penerimaan tetap tumbuh.
"Ya, jelas ada upaya. Upayanya salah satunya interoperability data. Kemudian kita lihat sebenarnya kalau dari sisi peningkatan penerimaan kan cukup signifikan," ujar Bimo kepada awak media di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Bimo menjelaskan, DJP dapat memantau perkembangan penerimaan PPN, baik yang berasal dari transaksi dalam negeri maupun kegiatan impor, melalui sistem Coretax.
Baca Juga: Masyarakat Masih Getol Belanja, Pajak Konsumsi Melonjak 97,4% di Februari 2026
Meski demikian, ia menegaskan upaya optimalisasi penerimaan tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian di dalam negeri.
"Dari sisi Coretax pun bisa memonitor sebenarnya seperti apa. Tetapi tentu kita tidak akan memaksakan ketika kondisi ekonomi sedang ada perlambatan," katanya.
Selain memperkuat pengawasan berbasis data, DJP juga terus memperluas basis pajak sebagai salah satu sumber tambahan penerimaan.
Lebih lanjut, DJP juga akan mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor-sektor yang masih menunjukkan pertumbuhan, terutama yang tercermin dari meningkatnya impor bahan baku.
"Di sektor PPN yang tumbuh bagus itu pembelian beberapa bahan baku impor di industri-industri seperti industri tekstil, industri petrokimia, kemudian juga industri yang terkait dengan makan ternak dan sebagainya," imbuh Bimo.
Menurut Bimo, meningkatnya impor bahan baku menjadi sinyal bahwa aktivitas produksi masih berpotensi menguat pada paruh kedua tahun ini sehingga diharapkan ikut menopang penerimaan PPN.
"Saya lihat semuanya bagus dari sisi input PPN impor. Jadi kita berharap dengan adanya input yang bagus, maka produksinya juga bakal bagus di triwulan III dan IV 2026," katanya.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,7%, Ditopang Konsumsi Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














