Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat tingkat kematian atau case fatality rate Virus Nipah berkisar antara 40% hingga 75%. Hingga kini, penanganan kasus masih bersifat suportif, mencakup pemantauan ketat kondisi klinis, pengelolaan cairan dan elektrolit, serta dukungan pernapasan.
Meskipun belum terdapat laporan kasus konfirmasi Virus Nipah pada manusia di Indonesia, dr. Endang mengingatkan bahwa Indonesia berada dalam wilayah sebaran alami kelelawar Pteropus. Bahkan, bukti keberadaan virus Nipah pada populasi kelelawar telah ditemukan di sejumlah wilayah.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang peningkatan kewaspadaan dan pencegahan Virus Nipah. Imbauan tersebut antara lain mencakup memasak nira atau air aren hingga matang sebelum dikonsumsi, mencuci dan mengupas buah sebelum dimakan serta menghindari buah yang menunjukkan bekas gigitan hewan, memasak daging ternak hingga benar-benar matang, menggunakan alat pelindung diri saat berinteraksi dengan hewan berisiko, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk cuci tangan pakai sabun.
Tonton: Indonesia Darurat Sampah, Prabowo Bangun 34 Proyek Waste to Energi Senilai Rp 58 T
Masyarakat juga diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala mencurigakan, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan organisasi kesehatan untuk mencegah disinformasi.
Selanjutnya: Investor Emas Wajib Tahu! Ini Waktu Terbaik Amankan Cuan Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













