Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
BANDUNG. Ribuan buruh mengepung Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12). Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk merevisi Keputusan Gubernur tentang UMK 2015 di Jawa Barat, yang diputuskan pada 21 November lalu.
Buruh menilai, kenaikan dalam UMK 2015 tidak sesuai dengan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Kami berdatangan ke sini menagih janji kepada gubernur, karena janjinya pada akhir bulan (November) akan melakukan revisi, tapi sampai saat ini belum, " keluh Ketua Aliansi Buruh Jawa Barat, Roy Jinto.
Menurut Roy, minimal revisi UMK 2015 mengikuti angka inflasi nasional. "Minimal 7,8 persen kenaikannya. Jadi, dengan UMK yang diputuskan kemarin, minta dinaikan lagi minimal 7,8%," kata dia.
Pendemo juga menuntut Pemerintah mencabut Kepmen 231 tentang penangguhan UMK. "Karena alasannya bahwa itu diberikan ruang kepada pengusaha untuk tidak melaksanakan upah," kata Roy lagi.
Selain itu, Aliansi Buruh Jawa Barat meminta peraturan Menteri Nomor 13 tentang Parameter KHL juga direvisi. "KHL, dari 60 item menjadi 84 item," kata dia.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat, merupakan gabungan dari kelompok organisasi buruh, diantaranya, KSPSI, SPN, SPMI, SB 92, Gaspermindo, FSPMI, FSPI. Mereka datang dari berbagai kabupaten kota di Jawa Barat. Halaman Gedung Sate pun dikepung oleh massa ini.
Hingga berita ini ditayangkan, buruh masih terus berdatangan. Buruh memblokade Jalan Diponegoro. Terpantau, aparat kepolisian membuat pagar betis. Para buruh yang datang sejak tadi pagi, setia menunggu kedatangan gubernur meski berdiri di bawah sengatan terik matahari.
"Sampai sekarang belum ada kabar juga dari gubernurnya, kami masih menunggu," kata Roy lagi. (Rio Kuswandi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News