kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gawat, Bank Dunia khawatirkan dampak pelonggaran kebijakan moneter


Rabu, 10 Juni 2020 / 05:00 WIB
Gawat, Bank Dunia khawatirkan dampak pelonggaran kebijakan moneter


Reporter: Bidara Pink | Editor: Syamsul Azhar

Langkah tersebut juga menimbulkan resiko meningkatnya ketidakpercayaan investor global terhadap kredibilitas bank-bank sentral. Mereka bisa berpikir kalau bank sentral hanyalah sebuah alat untuk membiayai defisit fiskal yang besar. 

Dengan berkurangnya kepercayaan investor global, maka ada risiko larinya modal asing dari dalam negeri, resiko premi dan imbal hasil obligasi pemerintah, serta bertambahnya tekanan inflasi.

Oleh sebab itu, World Bank menyarankan agar bank-bank sentral terus terbuka dan mengkomunikasikan langkah kebijakan yang mereka ambil agar tidak ada kesalahpahaman dan memperkecil risiko.

Sejumlah  bank sentral di dunia juga bisa kembali ke kebijakan-kebijakan konvensional mereka setelah pandemi selesai. Kebijakan itu yang seiring dengan pulihnya ekonomi negara dan kembali normalnya aktivitas masyarakat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, pembelian surat utang negara secara langsung di pasar perdana yang dilakukan bank sentral negara berkembang, bisa membuat independensi bank sentral menurun. 

Selain itu, masalah lain bisa muncul ketika bank sentral yang mendanai pelebaran defisit anggaran. Sebab, jika dana hasil suntikan BI tidak efektif dan cenderung masuk ke belanja yang konsumtif maka transfer resiko juga akan diterima oleh BI.

"Jadi ada konsekuensi yang cukup berat ketika BI melakukan pembiayaan terhadap defisit fiskal," kata Bhima kepada KONTAN, Selasa (9/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×