kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Gatot minta Kejaksaan tak tangani kasus bansos


Rabu, 05 Agustus 2015 / 10:37 WIB
Gatot minta Kejaksaan tak tangani kasus bansos


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, khawatir kasus dana bansos di Sumatera Utara tidak akan diusut tuntas jika ditangani Kejaksaan Agung. Razman menilai, penyelesaian kasus tersebut kental akan unsur politis di dalamnya.

Menurut Razman, ada kaitan yang erat antara Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Wagub Sumut itu kan Ketua DPW Partai Nasdem. Tentu ada hubungannya dengan Gubernur toh? Jaksa Agung kan mantan kader Partai Nasdem. Jadi ini erat kaitannya," ujar Razman saat dihubungi, Rabu (5/8).

Razman mengungkap, sejak adanya pengusutan dana bansos Sumut oleh Kejaksaan Tinggi, sudah ada peristiwa politik yang terjadi. Dalam upaya mendamaikan Gatot dan Erry yang saat itu berkonflik, OC Kaligis menggelar pertemuan di Kantor DPP Nasdem dan disaksikan juga oleh Ketua Umum Surya Paloh. 

"Mereka bertiga ini pernah bertemu di kantor DPP Partai Nasdem untuk diislahkan. Yang hadir itu ada Surya Paloh, OC Kaligis, ada Pak Tengku Erry, dan pak Gubernur sendiri," kata Razman.

Razman mengatakan, dikhawatirkan penanganan kasus dana bansos di Kejagung tidak selesai karena adanya konflik kepentingan yang sifatnya politis. Oleh karena itu, ia menilai lebih baik kasus tersebut ditangani juga oleh KPK. 

Lagi pula, kata Razman, kasus dana bansos berkaitan dengan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan yang kini tengah ditangani KPK dan menjerat Gatot.

"Ini kan ada aroma politik. Untuk menghilangkan image itu, ya serahkan oleh KPK," kata Razman.

Kasus yang menjadikan Gatot dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Gedung PTUN Medan, 9 Juli. Dalam operasi itu, KPK menangkap M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara pada kantor hukum OC Kaligis and Partner.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan. 

Gerry adalah pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai pada Pemprov Sumut, yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumut. Gugatan ke PTUN Medan ini berkaitan dengan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumut. Dalam penyuapan ini, Gerry diduga hanya menjalankan perintah atasannya. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×