kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.838   -98,00   -0,62%
  • IDX 7.384   -108,06   -1,44%
  • KOMPAS100 1.138   -20,96   -1,81%
  • LQ45 901   -18,70   -2,03%
  • ISSI 224   -1,86   -0,82%
  • IDX30 463   -11,32   -2,38%
  • IDXHIDIV20 560   -12,38   -2,16%
  • IDX80 130   -2,40   -1,81%
  • IDXV30 139   -1,66   -1,18%
  • IDXQ30 155   -3,12   -1,97%

Gara-gara dokumen tidak lengkap, WNI ditahan di Arab


Rabu, 04 Mei 2011 / 17:07 WIB
Gara-gara dokumen tidak lengkap, WNI ditahan di Arab
ILUSTRASI. Investor mengamati pergerakan saham di salah satu sekuritas di Jakarta, Selasa (24/3). Ada 12 emiten yang menjadwalkan cum dividen hingga sepekan ke depan di Bursa Efek Indonesia.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


TANGERANG. Para TKI yang dipulangkan dari Arab Saudi mengaku tidak mempunyai dokumen yang lengkap sehingga akhirnya ditahan. Ada pula yang ditahan karena membawa kabur anak majikannya.

Susan, seorang TKI asal Karawang, mengaku, kabur setelah umroh. Dia bekerja menjadi pembantu rumah tangga.

Namun, karena tidak memiliki kartu identitas, Susan yang sudah bekerja selama satu setengah tahun harus mendekam di penjara selama dua bulan. "Saya juga enggak punya paspor," katanya di sela-sela pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Rabu (4/5).

Suara yang sama pun diutarakan, Rika, TKI asal Purwakarta. Dia menyatakan bahwa dirinya di penjara selama enam bulan lantaran tidak mempunyai paspor.

Rika bahkan sempat kawin dengan warga Arab. Dia mempunyai anak perempuan berusia tujuh bulan. Rika mengaku senang sudah bisa kembali ke Indonesia karena bisa bertemu dengan keluarga di Purwakarta. Namun, dia berjanji akan kembali lagi ke sana.

Lain pula dengan Yani, TKI asal Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia dipenjara karena memacari anak majikannya.

Setelah empat bulan bekerja, dia kabur bersama anak majikannya dan tinggal bersama di Riyadh. Namun, akhirnya dia ditangkap dan dihukum 400 cambukan dan dua tahun penjara. Menurutnya, dia dihukum karena tinggal bersama pacarnya. "Saya enggak tahu bagaimana peraturan di Saudi. Sampai-sampai saya ditahan," terangnya.

Asal tahu saja, sebanyak 56 WNI dipulangkan dari Arab Saudi. Para WNI yang bandel ini dipulangkan melalui Bandara Soekarno Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×