kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.095   -1,18   -0,02%
  • KOMPAS100 1.061   -0,86   -0,08%
  • LQ45 835   -0,85   -0,10%
  • ISSI 215   0,18   0,08%
  • IDX30 426   -0,96   -0,23%
  • IDXHIDIV20 514   0,43   0,08%
  • IDX80 121   -0,27   -0,22%
  • IDXV30 125   -0,37   -0,30%
  • IDXQ30 142   -0,05   -0,04%

DPR desak pengetatan pengiriman TKI ke Arab


Selasa, 26 April 2011 / 11:10 WIB
DPR desak pengetatan pengiriman TKI ke Arab
ILUSTRASI. Sepeda lipat Pacific Noris Indonesia


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) memperketat pengiriman TKI ke Arah Saudi. Tujuannya untuk menghentikan jumlah TKI yang bermasalah.

Desakan ini muncul saat Komisi IX DPR berkunjung ke Jeddah, Arab Saudi, pada 20-24 April lalu. Dari evaluasi kunjungan itu, Koordinator Tim Khusus TKI di Arab Saudi, Irgan Chairul Mahiz mengatakan, banyak TKI yang tidak tersentuh keadilan hukum secara memadai.

Ke depannya, Irgan meminta BNP2TKI mengirimkan TKI memiliki ketrampilan yang cukup. Dia juga meminta BNP2TKI memahami hukum dan budaya negara penempatan TKI di Arab.

Asal tahu saja, Jumat (22/4) lalu, pemerintah telah memulangkan 2.349 TKI yang bermasalah dengan menggunakan KM Labobar. Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Jeddah dan akan tiba pada Selasa (2/5) mendatang. "Kalau perlu disamakan pelatihannya dengan calon TKI ke Hongkong dan Taiwan yaitu 600 jam," katanya, Selasa (26/5).

DPR juga merekomendasikan pemerintah segera membuat nota kesepahaman penempatan dan perlindungan TKI dengan Kerajaan Arab Saudi. Selama ini, Indonesia selaku pengirim TKI terbesar belum memiliki kesepakatan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×