Reporter: Riendy Astria | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan meluncurkan Crisis Center yang akan melayani masyarakat selama 24 jam.
Layanan yang masih dalam proses ini tadinya akan diluncurkan Mei 2011, namun Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoeliani Poeloengan menyebut, Crisis Center rencananya baru dapat diluncurkan sekitar awal Juni 2011. Pasalnya, saat ini masih terjanggal tempat dan anggaran.
"Crisis center ini masih dalam persiapan, dalam proses, jadi belum siap diluncurkan. Kami ingin semuanya matang dahulu, baru dilincurkan, jadi tidak asal diluncurkan," ujar Lisna, Minggu (1/5).
Lebih lanjut Lisna mengatakan, masih banyak yang harus disiapkan untuk peluncuran Crisis Center dengan konsep web tersebut. "Kami sedang meminta izin kepada kementerian transmigrasi dan tenaga kerja untuk izin memakai tempat di sana. Selain itu, perlengkapan seperti komputer, telepon, fax, juga belum ada," lanjutnya.
Konsep dari Crisis Center ini terdiri dari front office dan back office. Bagian front office melayani pengaduan lewat telepon dan tatap muka, sedangkan back office melayani pengaduan lewat email, faksimile, surat, dan lain sebagainya. Bagian front office, seperti call center, mengklasifikasi pengaduan, kemudian memasukkan datanya. Jika ada emergency call, langsung ditindak. Sedangkan, back office melayani advokasi, mediasi, update data pengaduan, dan monitoring status," jelasnya.
Lebih lanjut Lisna menyebut, ada beberapa inti dari konsep ini. Pertama, untuk memudahkan pelayanan pengaduan, kedua memberikan kemudahan untuk melacak keberadaan TKI, dan ketiga agar mudah diintegrasikan ke lembaga terkait seperti kepolisian, transmigrasi, imigrasi, dan lain sebagainya.
Dana dari APBN melalui BNP2TKI yang diluncurkan untuk program ini akan digunakan untuk perlengkapan program, seperti komputer, telepon, tempat menyimpan dokumen, dan pelatihan operator. "Pada intinya akan dibelanjakan untuk barang-barang keperluan call center, " sebut Lisna. Namun, dia tidak bersedia menyebutkan jumlah dana khusus yang dikeluarkan APBN kepada BNP2TKI untuk program crisis center ini.
Nantinya, Crisis Center ini dapat digunakan oleh siapa saja, baik TKI, keluarga majikan, keluarga TKI, maupun pihak-pihak lain. "Rencananya, kami akan melakukannya secara bertahap, dimulai dengan mengintegrasikan antara pusat dan daerah, setelah itu baru ke perwakilan lainnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News