kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ganjar Mengaku akan Legawa atas Keputusan MK Soal Sengketa Pemilu 2024


Kamis, 21 Maret 2024 / 17:35 WIB
Ganjar Mengaku akan Legawa atas Keputusan MK Soal Sengketa Pemilu 2024
ILUSTRASI. Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menunjukkan surat suara sebelum mencoblos di TPS 11 Lempongsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dengan jumlah DPT sebanyak 204.807.222 pemilih. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku bakal lapang dada soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengadili proses sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikannya saat ditanya tentang kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) yang tadi pagi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres ke MK.

Ganjar menegaskan, pihaknya tentu bakal mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK pada Jumat atau Sabtu pekan ini.

Baca Juga: Mahfud MD: Kami Lakukan ke MK Bukan Mencari Menang

"Tidak ada agenda-agenda lain, kolaborasi-kolaborasi yang terkait dengan agenda tertentu, tidak. Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apa pun keputusannya kita akan legawa," kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Meski kubu Amin lebih dulu mendaftarkan gugatan, Ganjar berharap ada kesamaan poin-poin masalah yang disampaikan kepada MK. Poin-poin yang ia maksud yaitu tentang dugaan adanya kecurangan dalam proses Pilpres 2024.

"Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) umpama. Logika yang paling sederhana 1 TPS (maksimal) 300, tapi hasilnya lebih, itu yang paling gampang. Dan terjadinya di mana-mana. Kami melihat sistematis betul ini terjadi," ujar dia.

"Mudah-mudahan nanti akan ada pakar yang disiapkan oleh tim untuk bisa membongkar cerita itu, sehingga bisa membuka mata masyarakat," kata dia.

Politikus PDI-P ini mengatakan, permasalahan dalam proses Pilpres 2024 juga sudah dicatat dan disoroti oleh pihak luar negeri.

Baca Juga: MK Tegaskan Hakim Anwar Usman Tidak Dilibatkan Dalam Penanganan Gugatan Pilpres

Adapun sebelumnya, Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menanyakan netralitas Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024.

"Bahkan luar negeri pun memberikan catatan lho kepada kita. Ini penyelenggara pemilunya kok seperti itu? Jadi pasti dari 01 punya catatan tersendiri tapi kami juga punya catatan sendiri," tutur dia.

"Apakah nanti dalam persidangan ada kesamaan dan sebagainya. Mari kita lihat di persidangan saja," kata dia.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara dalam Pilpres 2024.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara.

Adapun pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengantongi 40.971.906 suara.

Baca Juga: Daftarkan Gugatan Pilpres, Tim Hukum Anies-Muhaimin Optimis dengan Komposisi Hakim MK

Angka-angka itu berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024, Rabu (20/3/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akan Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Ganjar: Apa Pun Putusannya, Kita Legawa"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×