Reporter: Martina Prianti |
JAKARTA. Jakarta boleh jadi kota terbesar, terpadat, dan termaju di Indonesia. Tapi untuk urusan upah minimum provinsi (UMP), ternyata UMP Jakarta masih jauh lebih rendah di banding Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Papua Barat.
Data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengenai pemantauan penetapan UMP 2009 menyebutkan, nilai nominal UMP 2009 yang tertinggi adalah yang ditetapkan oleh gubernur NAD yakni sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Selanjutnya disusul oleh Provinsi Papua yang mematok Rp 1,18 juta per bulan. Nah Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sendiri hanya mematok Rp 1,06 juta per bulan.
Di sisi lain, nilai nominal UMP 2009 terendah pada tahun ini adalah yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Timur yakni hanya Rp 570 ribu per bulan. Ada pula, Provinsi Jawa Tengah yang hanya menetapkan Rp 575 ribu per bulan dan Provinsi Jawa Barat yang mematok Rp 628 ribu per bulan.
Sementara itu Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Myra Maria Hanartani mengatakan, kenaikan UMP 2009 dibanding 2008 yang tertinggi adalah di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 22,21%. Di mana pada tahun 2008 UMP hanya Rp 740 ribu per bulan menjadi Rp 905 ribu per bulan.
Sedangkan kenaikan UMP terendah adalah yang ditetapkan Provinsi Bangka Belitung yakni hanya 4,55%. Pada 2008, UMP di daerah yang menjadi lokasi pembuatan film Laskar Pelangi ini hanya Rp 813 ribu per bulan kemudian pada tahun ini UMP menjadi Rp 850 ribu per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News