kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.938   21,00   0,12%
  • IDX 9.086   10,89   0,12%
  • KOMPAS100 1.258   2,17   0,17%
  • LQ45 891   1,47   0,17%
  • ISSI 331   0,54   0,16%
  • IDX30 455   2,21   0,49%
  • IDXHIDIV20 539   5,43   1,02%
  • IDX80 140   0,17   0,12%
  • IDXV30 149   1,69   1,15%
  • IDXQ30 146   0,87   0,60%

Enam Provinsi Belum Tentukan UMP


Selasa, 06 Januari 2009 / 12:33 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Myra Maria Hanartani mengungkapkan, hingga akhir 2008 masih ada enam dari 33 provinsi yang belum menetapkan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2009.

Daerah yang terdata oleh tim pemantauan penetapan upah minimum pemerintah tersebut adalah Bengkulu, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Papua.

"Upah minimum telah disampaikan kepada gubernur namun belum ditetapkan dengan surat keputusan," ujar Maria, Selasa (6/1).

Untuk itu, sambung dia, pemerintah pusat berharap gubernur yang bersangkutan untuk secepatnya menetapkan UMP 2009 agar dapat dijadikan acuan dalam memberikan besaran gaji pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×