kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.866   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.013   77,56   0,98%
  • KOMPAS100 1.130   13,49   1,21%
  • LQ45 819   3,46   0,42%
  • ISSI 283   5,25   1,89%
  • IDX30 426   0,20   0,05%
  • IDXHIDIV20 512   -2,67   -0,52%
  • IDX80 126   1,21   0,97%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,40   -0,29%

Enam Provinsi Belum Tentukan UMP


Selasa, 06 Januari 2009 / 12:33 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Myra Maria Hanartani mengungkapkan, hingga akhir 2008 masih ada enam dari 33 provinsi yang belum menetapkan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2009.

Daerah yang terdata oleh tim pemantauan penetapan upah minimum pemerintah tersebut adalah Bengkulu, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Papua.

"Upah minimum telah disampaikan kepada gubernur namun belum ditetapkan dengan surat keputusan," ujar Maria, Selasa (6/1).

Untuk itu, sambung dia, pemerintah pusat berharap gubernur yang bersangkutan untuk secepatnya menetapkan UMP 2009 agar dapat dijadikan acuan dalam memberikan besaran gaji pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×