kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

13 Provinsi Belum Tentukan UMP 2009


Selasa, 16 Desember 2008 / 11:34 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Krisis keuangan global nampaknya membuat pemerintah daerah membutuhkan waktu yang lebih lama dalam memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2009.

Bagaimana tidak, catatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertras) per tanggal 12 Desember 2008 menyebutkan dari 33 pemerintah provinsi (pemprov) se Indonesia baru ada 19 provinsi yang telah menetapkan UMP 2009.

Dengan kata lain, masih ada 13 pemprov yang belum menetapkan UMP 2009. Dari jumlah tersebut, 12 provinsi yang antara lain Riau, Nangroe Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara masih membahas besaran UMP 2009 dilevel gubernur.

Sementara itu, tinggal satu provinsi yakni Provinsi Lampung yang hingga pekan lalu belum membuat asumsi besaran UMP 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×