kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

13 Provinsi Belum Tentukan UMP 2009


Selasa, 16 Desember 2008 / 11:34 WIB


Reporter: Martina Prianti

JAKARTA. Krisis keuangan global nampaknya membuat pemerintah daerah membutuhkan waktu yang lebih lama dalam memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2009.

Bagaimana tidak, catatan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertras) per tanggal 12 Desember 2008 menyebutkan dari 33 pemerintah provinsi (pemprov) se Indonesia baru ada 19 provinsi yang telah menetapkan UMP 2009.

Dengan kata lain, masih ada 13 pemprov yang belum menetapkan UMP 2009. Dari jumlah tersebut, 12 provinsi yang antara lain Riau, Nangroe Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara masih membahas besaran UMP 2009 dilevel gubernur.

Sementara itu, tinggal satu provinsi yakni Provinsi Lampung yang hingga pekan lalu belum membuat asumsi besaran UMP 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×