kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.966.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.765   92,00   0,55%
  • IDX 6.749   26,11   0,39%
  • KOMPAS100 973   5,13   0,53%
  • LQ45 757   3,47   0,46%
  • ISSI 214   1,25   0,59%
  • IDX30 393   1,62   0,42%
  • IDXHIDIV20 470   -0,32   -0,07%
  • IDX80 110   0,74   0,67%
  • IDXV30 115   -0,27   -0,24%
  • IDXQ30 129   0,23   0,18%

Fitra menilai audit BPK hanya ritual


Selasa, 05 April 2011 / 20:51 WIB
Fitra menilai audit BPK hanya ritual
ILUSTRASI. Warga berjalan menggunakan payung saat turun hujan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).


Reporter: Kurnia Dwi Hapsari | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Indonesia, untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan, menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian Negara hanyalah ritual tahunan.

Saat ini BPK telah merampungkan 3.750 kasus pelanggaran terhadap lembaga Negara, sehingga mengakibatkan kerugian Negara mencapai Rp 3,87 triliun. Menurutnya, temuan BPK itu bukan temuan yang fantastis, karena setiap tahunnya temuan BPK justru selalu bertambah.

“Saya kira tidak terlalu mengherankan, audit BPK hanya ritual tahunan saja, tidak ada hasil sama sekali,” ujarnya kepada KONTAN (5/4).

Ia bilang, meskipun sudah ada undang-undang keterbukaan informasi publik, namun banyak lembaga yang masih tidak transparan. Bahkan tahun 2010 lanjut Yuna, dari hasil survey terhadap 69 badan publik hanya 13 badan publik yang menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Ia bilang, minimnya lembaga dalam memberikan DIPA lantaran mental birokrasi di suatu lembaga masih minim sehingga tidak terbuka.

Menurutnya, agar BPK tidak lagi menemukan kerugian Negara, seharusnya audit yang telah dilakukan oleh BPK bisa ditindaklanjuti oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). Sayangnya ia bilang, sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang dilakukan BAKN terhadap audit yang dilakukan BPK.

“DPR yang membentuk BAKN sebagai alat kelengkapan Negara, seharusnya bisa mendorong agar BAKN bisa menindaklanjuti temuan BPK. Selama ini saya belum lihat kinerja BAKN,” terang Yuna.

Selain itu, ia menilai bahwa BPK tidak tegas dalam memberikan punishment. Yuna mencontohkan, kasus perjalanan dinas yang dilakukan sejumlah kementerian hanya diberikan sanksi yang ringan. “Cuma sanksi administrasi, seharusnya diusut modusnya seperti apa, itu terlalu ringan,” paparnya.

Menurut Yuna, pemerintah dan DPR hanya semangat saat melakukan penyusunan anggaran, namun saat pertanggungjawaban dan audit sering kali lepas tanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×