Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa perusahaan asal Tiongkok, Huayou Group, telah merealisasikan investasi sebesar US$ 8,8 miliar di Indonesia hingga saat ini.
Tak berhenti di situ, Huayou menyampaikan potensi penambahan investasi yang signifikan dengan nilai mencapai US$ 20 miliar dalam waktu dekat.
"Mereka menyampaikan potensi untuk investasi dari grup Huayou ini, ke depannya menurut perhitungan mereka bisa akan mencapai US$ 20 miliar tambahan," ujar Rosan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (29/4).
Menurutnya, Huayou akan memaparkan rencana investasi tambahan ini secara lebih rinci pada bulan Mei, tepatnya pada minggu ketiga.
Investasi tersebut mencakup dua proyek utama, yakni melanjutkan kerja sama dalam proyek dengan LG dan mengembangkan proyek baru yang sepenuhnya inisiatif Huayou.
Baca Juga: Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, BKPM Angkat Suara
Salah satu fokus utama investasi baru ini adalah pembangunan kawasan industri atau industrial park di wilayah Pomala, Sulawesi Tenggara.
Ini sejalan dengan model pengembangan kawasan industri seperti yang telah sukses dilakukan di Morowali dan Weda Bay.
"Mereka sekarang ingin mengembangkan juga sendiri untuk lahan industrial park seperti yang di Morowali, di Weda Bay. Kita kan ingin mengembangkan di tempat-tempat lain juga. Nah, rencana ini lokasinya di Pomala," katanya.
Lebih lanjut, Rosan menyebut bahwa proyek-proyek ini berpotensi menarik investasi dari negara lain, mengingat skala besar dan daya tarik dari kawasan industri yang akan dibangun.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak hanya Huayou, beberapa perusahaan lain pun menunjukkan minat untuk berinvestasi di sektor serupa.
Baca Juga: BKPM Akui Ada Perampingan dalam Rencana Investasi CATL di Ekosistem Baterai RI
Selanjutnya: Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 16.761 Per Dolar AS Hari Ini 29 April 2025
Menarik Dibaca: Cuaca Besok di Denpasar Cerah, Tapi, 4 Daerah Ini akan Diguyur Hujan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News