Sumber: Warta Kota | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA.. Tersangka kasus makar, Firza Husein, nyaris pingsan beberapa kali saat berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, usai ditangkap dari rumah orangtuanya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1) siang.
Kuasa Hukum Firza, Aziz Yanuar menuturkan kondisi kesehatan Firza sebelum ditangkap polisi, memang sedang sakit atau cukup lemah.
Firza diketahui menderita darah rendah dan secara psikologis tengah shock, akibat isu hubungan gelapnya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Saat dalam kondisi lemah secara fisik dan psikologis itulah, kata Aziz, Firza diciduk polisi dari rumah orangtuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur atas dugaan makar.
"Karenanya sewaktu di Mako Brimob didampingi adiknya, Firza hampir pingsan beberapa kali. Kondisinya saat ini semakin menurun," kata Aziz di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (31/1) malam.
Aziz mengatakan semua percakapan mesum dan foto Firza tanpa busana yang tersebar, semuanya adalah tidak benar dan rekayasa pihak tertentu.
"Semuanya hoax. Foto editan seluruhnya. Jadi semua itu bohong," kata Aziz.
Karenanya ia berharap polisi mendalami penyebar video berisi percakapan dan foto mesum itu sekaligus menangkap pelakunya.
Ia mengatakan saat akan dibekuk polis, Firza tengah istirahat dan berbaring di kamarnya karena sedang sakit.
"Waktu sekitar sepuluh polisi datang dan mau tangkap mbak Firza, saat itu mbak Firza lagi sakit dan lemah, karena kurang darah. Jadinya dia sedang berbaring saja, istirahat di kamarnya," kata Aziz.
Karenanya keluarga yakni ibu dan adik Firza tidak bersedia polisi yang berpakaian preman masuk ke dalam rumah. "Keluarga ingin kuasa hukum datang dulu," katanya.
Karenanya kata Aziz dirinya bersama tim kuasa hukum datang ke rumah orangtua Firza. Mereka langsung meminta surat penangkapan dan surat penggeledahan dari para polisi yang datang.
"Dari suratnya, ini terkait kasus dugaan makar sebelumnya. Setelah itu dilakukan penggeledahan di ruang tamu, tiga kamar, dan kamar mandi ikut digeledah penyidik," kata Aziz.
Dari penggeledahan tersebut, katanya tidak ada barang apapun yang disita polisi. Namun satu telepon genggam milik Firza sempat di cek dan diperiksa petugas. "Tapi dikembalikan lagi," katanya.
Setelah penggeledahan dilakukan, kata Aziz, penyidik memutuskan untuk membawa Firza untuk diperiksa lebih jauh di Mako Brimob.
Hal itu sempat diprotes keras dari keluarga dan pengacara, karena kondisi Firza sedang lemah dan sakit.
"Karena kondisi mbak Firza yang lemah dan sedang sakit, kami dan keluarga menolak dan komplain. Tapi mbak Firza akhirnya bersedia untuk dibawa oleh penyidik," katanya.
Firza kemudian dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa siang.
Sebelumnya Firza sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus makar, bersama beberapa orang lainnya dan juga pernah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News