kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.740   35,00   0,21%
  • IDX 8.649   -28,58   -0,33%
  • KOMPAS100 1.189   -0,66   -0,06%
  • LQ45 856   3,27   0,38%
  • ISSI 308   -2,23   -0,72%
  • IDX30 440   2,47   0,56%
  • IDXHIDIV20 511   4,98   0,98%
  • IDX80 134   0,10   0,07%
  • IDXV30 138   0,05   0,04%
  • IDXQ30 140   1,15   0,83%

Pengacara: Firza Huzein ditangkap polisi


Selasa, 31 Januari 2017 / 16:45 WIB
Pengacara: Firza Huzein ditangkap polisi


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Aldwin Rahardian, kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, menyebut kliennya ditangkap polisi pada Selasa (31/1/2017). Aldwin mengetahui informasi tersebut setelah dihubungi ibunda Firza.

"Belum jelas ini. Ibunya sih membenarkan. Memang ditangkap (petugas) Polda dan dibawa ke Polda, tetapi belum jelas," kata Aldwin, ketika dihubungi, Selasa.

Aldwin menuturkan, ibunda Firza kemungkinan sedang dalam perjalanan dan hanya menyebut anaknya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Belum diketahui, Firza ditangkap terkait kasus apa.

Aldwin mengatakan, dua nomor ponsel Firza tak bisa dihubungi. "Saya belum tahu, masih cari tahu karena saya dampingi dia saat tersangka makar aja. Selanjutnya untuk kasus ini enggak tahu nih," ujar Aldwin.

Firza Husein yang disebut sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan upaya makar.

Ia ditangkap bersama 10 aktivis lainnya pada 2 Desember 2016. Polisi mengindikasikan adanya aliran dana untuk makar melalui Firza.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×