kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pengacara: Firza Huzein ditangkap polisi


Selasa, 31 Januari 2017 / 16:45 WIB
Pengacara: Firza Huzein ditangkap polisi


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Aldwin Rahardian, kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, menyebut kliennya ditangkap polisi pada Selasa (31/1/2017). Aldwin mengetahui informasi tersebut setelah dihubungi ibunda Firza.

"Belum jelas ini. Ibunya sih membenarkan. Memang ditangkap (petugas) Polda dan dibawa ke Polda, tetapi belum jelas," kata Aldwin, ketika dihubungi, Selasa.

Aldwin menuturkan, ibunda Firza kemungkinan sedang dalam perjalanan dan hanya menyebut anaknya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Belum diketahui, Firza ditangkap terkait kasus apa.

Aldwin mengatakan, dua nomor ponsel Firza tak bisa dihubungi. "Saya belum tahu, masih cari tahu karena saya dampingi dia saat tersangka makar aja. Selanjutnya untuk kasus ini enggak tahu nih," ujar Aldwin.

Firza Husein yang disebut sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan upaya makar.

Ia ditangkap bersama 10 aktivis lainnya pada 2 Desember 2016. Polisi mengindikasikan adanya aliran dana untuk makar melalui Firza.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×