kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Faisal Basri usulkan tarif cukai pada 2022 naik jadi 12,5%


Kamis, 02 September 2021 / 17:02 WIB
Faisal Basri usulkan tarif cukai pada 2022 naik jadi 12,5%
ILUSTRASI. Pedagang menunjukan produk rokok yang dijual di kios di kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (10/12/2020).Faisal Basri usulkan tarif cukai pada 2022 naik jadi 12,5%


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengusulkan baiknya tarif cukai rokok pada 2022 mendatang dinaikkan menjadi 12,5% konsisten setiap tahun.

Sementara itu, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022, pemerintah akan menaikkan cukai rokok dengan target penerimaan Rp 203,9 triliun. Angka tersebut melonjak 11,84 % terhadap outlook penerimaan cukai APBN 2021 senilai Rp 182,2 triliun.

“Akan tetapi, kenaikan cukai rokok sendiri harus dilakukan secara konsisten setiap tahunnya. Kenaikan 12,5% jika sesuai rancangan pemerintah harus berjalan,” ujar Faisal dalam diskusi virtual bersama AJI, Kamis (2/9).

Faisal menghimbau, agar pemerintah tidak hanya menaikkan tarif cukai rokok saja, melainkan dengan tarif atau harga rokoknya. Karena jika harga cukai saja yang naik, maka tidak akan ampuh jika tidak diiringi dengan kenaikan harga jual.

Baca Juga: Faisal Basri sebut rokok jadi penyumbang terbesar kedua kemiskinan di Indonesia

Sehingga dengan begitu, bisa semakin menghambat penambahan jumlah perokok, terutama dari usia muda yang ternyata masih sensitif dengan harga.

“Saat ini prevalensi merokok lelaki kita tertinggi di dunia, setiap tahun naik. Paling penting itu jumlah orang merokok dulu. Bisa saja produksi rokok turun karena batang merokok berkurang, tapi jumlah orang yang merokok naik terus. Artinya kebijakan cukai ini enggak efektif untuk melindungi rakyat Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Faisal bilang, agar pemerintah tidak mengandalkan cukai rokok sebagai andalan untuk menutup penerimaan negara yang turun di masa pandemi Covid-19. Terutama selama masa pandemi, penerimaan hasil dari cukai rokok memang tidak mengalami penurunan.

Menurutnya negara harus kreatif untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang bernilai tambah tinggi, selain mengandalkan cukai, karena cukai bukanlah target dari penerimaan negara.

“Pemerintah ini harus bisa netral dan melindungi masyarakatnya terutama generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. Jadi jangan mengandalkan tarif cukai,” pungkasnya. 

Selanjutnya: Bea Cukai musnahkan barang hasil penindakan eks kepabeanan, ada barang asusila

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×