kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Faisal Basri nilai pemerintah berjudi dengan UU Cipta Kerja


Jumat, 09 Oktober 2020 / 18:26 WIB
Faisal Basri nilai pemerintah berjudi dengan UU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Faisal Batubara atau lebih dikenal sebagai Faisal Basri adalah ekonom dan politikus asal Indonesia.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

Pertama adalah membenahi hambatan perdagangan lintas batas (“Trading across borders”). Komponen ini dinilai mengalami pemburukan dari urutan ke-54 pada 2014 menjadi ke-116 pada 2019 dan 2020.

“Kembalikan saja ke posisi tahun 2014, ceteris paribus, niscaya peringkat Indonesia bakal naik lumayan,” katanya.

Kedua dan ketiga adalah perbaiki komponen “Dealing with construction permit” dan “Registering property” dengan penyederhanaan persyaratan dan memperpendek waktu pengurusan.

Baca Juga: Morgan Stanley: Indonesia bisa jadi negara berbasis ekonomi digital terbesar di dunia

“Agaknya tak terlalu sulit untuk melakukan hal itu karena hanya menyangkut beberapa instansi. Kedua komponen ini juga mengalami pemburukan,” jelasnya.

Keempat dan kelima, percepat proses perbaikan yang sudah terjadi untuk komponen “Starting business” dan “Enforcing contracts” agar keduanya menembus peringkat di bawah 100.

Sehingga, sangat disayangkan kalau saat ini pemerintah terlalu terburu-buru untuk menggapai sesuatu yang hampir dalam genggaman.

“Mengapa berjudi dengan Omnibus Law Cipta Kerja yang melebar ke mana-mana sehingga berisiko memorakporandakan kemajuan yang sudah di jalur yang benar. Mengapa harus pindah jalur? Mengapa harus memecah-belah masyarakat? Mengapa pemerintah menempuh langkah zero sum game dengan semua keuntungan diberikan kepada pengusaha (terutama pengusaha besar) dengan merugikan pekerja, masyarakat, dan pemerintah daerah?,” tutupnya.

Selanjutnya: Syarat penguasaan tanah 50% untuk KEK beri kepastian kegiatan usaha jalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×