kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Fahd Rafiq marah-marah di persidangan


Senin, 06 Januari 2014 / 15:55 WIB
Fahd Rafiq marah-marah di persidangan
ILUSTRASI. Ilustrasi Ide Lomba 17 Agustus Berkelompok. TRIBUNNEWS/HERUDIN


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq berkali-kali terdengar berbicara keras saat bersaksi untuk terdakwa Haris Surahman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/1/2014). Terpidana kasus suap DPID itu sering bicara dengan nada tinggi ketika menjawab pertanyaan Penasihat Hukum terdakwa.

Fahd marah karena beralasan apa yang ditanyakan penasihat hukum Haris, sebelumnya sudah ditanyakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Itu sudah saya jawab, makanya dicatat. Ngerti nggak sih?" Kata Fahd dengan nada tinggi.

Jawaban itu dinyatakan Fahd saat PH Haris menanyakan besaran duit yang diterima Fahd dari pengusaha di Aceh untuk memuluskan penetapan daerah penerima DPID.

"Saya dengan sopan, tapi jangan berulang-ulang (bertanya sama). Kalau berulang-ulang membosankan. Anda pengacara kan? SH (sarjana hukum), apa D3?" Kata Fahd kepada tim penasihat hukum Haris.

Kecewa dengan jawaban emosi tersebut, Penasihat Hukum Haris langsung meminta majelis hakim yang diketuai Amin Ismanto untuk menegur Fahd.

"Saudara saksi didengarkan saja, apa yang ditanya kemudian dijawab. Kalau sudah merasa dijawab bilang sudah saya jawab, begitu saja," kata hakim Amin.

Meski sudah diperingatkan, Fahd kembali menunjukkan emosinya. Kali ini pertanyaan soal peran Haris mempengaruhi pengusaha Aceh untuk menggelontorkan dana pemulusan DPID jadi pemicunya.

"Dengerin makanya, ini di kamera kita rewind, kita putar ulang omongan saya. Saya kasih pulpen mau? Bisa dicatet," kata Fahd.

Dalam kesaksiannya, Fahd mengaku menyerahkan uang ke Wa Ode Nurhayati Rp 6,25 miliar. Duit dari urunan sejumlah pengusaha ini diberikan sebagai imbalan kalau Wa Ode, (mantan) anggota Badan Anggaran DPR dapat memuluskan penetapan sejumlah daerah sebagai penerima dana DPID.

"Saya kirim ke Haris jumlahnya saya lupa. Yang pasti yang Rp 6 miliar masuk ke Wa Ode, ada juga yang ke Haris Rp 500 juta," kata Fahd.

Daerah tersebut adalah Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Kabupaten Minahasa. Namun karena keempat daerah itu tidak mendapat alokasi DPID tahun anggaran 2011, Fahd lantas meminta duit yang sudah diberikan untuk dikembalikan. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×