kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.705   -78,00   -0,44%
  • IDX 6.664   67,78   1,03%
  • KOMPAS100 871   12,33   1,44%
  • LQ45 661   8,80   1,35%
  • ISSI 232   2,52   1,10%
  • IDX30 370   4,67   1,28%
  • IDXHIDIV20 457   6,50   1,44%
  • IDX80 99   1,43   1,46%
  • IDXV30 127   2,80   2,26%
  • IDXQ30 118   1,70   1,46%

Evaluasi over indikasi di rumahsakit, penghematan BPJS Kesehatan bisa sampai 50%


Jumat, 22 November 2019 / 09:00 WIB
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri)


Reporter: | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan melakukan evaluasi pada rumahsakit (RS) untuk mengurangi over indikasi yang ada di RS. Langkah tersebut diakui bisa menghemat pengeluaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 50%.

"Kita lihat indikasinya, jangan sampai over indikasi," ujar Terawan usai rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Kamis (21/11).

Baca Juga: Jokowi: Saya minta betul-betul tata kelola BPJS Kesehatan terus dibenahi

Terawan mencontohkan kasus jantung yang ada di Indonesia. Total tagihan operasi untuk pemasangan ring jantung bisa mencapai Rp 10,5 triliun per tahun.

Operasi pemasangan ring tersebut harus sesuai dengan diagnosa yang ada. Bila tidak mengharuskan dilakukan cukup dengan obat dan pencegahan.

"Kalau mau operasi sesuai diagnosanya, itu bisa menurunkan sampai 50%, Rp 5 triliun dihemat," terang Terawan.

Begitu pula dengan kasus operasi caesar pada kasus melahirkan. Kelahiran caesar di Indonesia masih mencapai 45%.

Angka tersebut jauh dari hasil data organisasi kesehatan dunia (WHO). Perbandingan kelahiran caesar berdasarkan data WHO hanya sebesar 20%.

"Percuma uang banyak dikeluarkan, karena itu perlu upaya preventif, dan edukasi pada masyarakat," jelas Terawan.

Terawan bilang akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap BPJS Kesehatan. Ia akan membuat regulasi agar pembiayaan BPJS Kesehatan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×