kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Epidemiolog Sarankan Kebijakan PPKM Tak Dihapus Sampai WHO Cabut Status Pandemi


Kamis, 02 Juni 2022 / 17:23 WIB
Epidemiolog Sarankan Kebijakan PPKM Tak Dihapus Sampai WHO Cabut Status Pandemi
ILUSTRASI. Penumpang antre memasuki Stasiun. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai adanya pelonggaran pemakaian masker di tempat terbuka, kini muncul wacana adanya penghapusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Seperti diketahui, pemerintah menggunakan PPKM sebagai salah satu langkah ke pengendalian penularan virus Covid-19.

Ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, PPKM menjadi payung atau intervensi yang dilakukan negara dalam penanganan pandemi. Maka ada baiknya selama situasi pandemi belum dicabut Badan Kesehatan Dunia (WHO), maka pelaksanaan PPKM masih melekat.

"PPKM harus ada sampai status pandemi dicabut sama WHO. Kita bicara situasi menurut saya belum kondisi aman, beberapa daerah okelah sudah [aman], tapi kita harus sadari ini di tengah testing dan testing yang menurun jauh," kata Dicky, Kamis (2/6).

Terlebih lagi munculnya subvarian omicron yang tak bisa diabaikan begitu saja. Kewaspadaan akan kenaikan kasus karena varian baru harus tetap dilakukan, melalui penerapan PPKM.

Baca Juga: Insentif Pajak Impor Alkes Terkait Covid-19 Bakal Dicabut Akhir 2022, Ini Alasannya

Meski Dicky mengakui di tengah munculnya varian baru, tingkat keparahan dan kematian dari kasus terus menurun. Hal ini disebabkan oleh modal imunitas yang dimiliki dari vaksinasi Covid-19.

Hanya saja, Ia menekankan masih ada kelompok rentan yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap, ataupun booster yang harus dilindungi dari paparan Covid-19.

"Kalau misalnya dihilangkan di tengah situasi yang belum dicabut, dan pandemi ini bahkan belum dikatakan terkendali baik di level Indonesia atau di level dunia. Ditambah adanya ancaman varian omicron dan turunannya bersirkulasi di antara masyarakat yang sudah memenuhi modal imunitas, ini ya akan jadi sangat rawan," imbuhnya.

Dicky menegaskan, PPKM seharusnya masih dapat diterapkan dengan penyesuaian, hingga status pandemi Covid-19 telah dicabut WHO dan kondisi dinyatakan aman.

"Tidaklah berarti harus dibatasi banget nggak, karena sekarang juga sudah longgar. Cuma dia terus ada sampai situasinya masih krisis," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×