Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) mendorong efisiensi kebijakan. Terutama mengatasi permasalahan regulasi yang tumpang tindih melalui deregulasi.
"Tujuannya membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang lebih efektif, efisen, taat kepada hukum, mempercepat reformasi birokrasi, dalam upaya penguatan otonomi daerah," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat Forum Merdeka Barat (FMB) 9 tentang 4 tahun kerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK), Kamis (25/10).
Tjahjo bilang total peraturan yang ada dari peraturan pemerintah pusat hingga pemerintah Kabupaten dan Kota tercatat sebanyak 43.866. Angka tersebut belum termasuk dengan peraturan tingkat kecamatan.
Sebelumnya telah ada sekitar 3.300 peraturan yang dicabut mulai dari Peraturan Mendagri hingga peraturan daerah. Namun, upaya deregulasi tersebut dihentikan akibat gugatan yang dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Deregulasi dinilai efektif untuk mempermudah pengusaha. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin bilang peringkat kemudahan berusaha Indonesia pun mengalami peningkatan.
"Berdasarkan data World Bank, indeks kemudahan berusaha naik 19 peringkat," terang Syafruddin.
Sebelumnya pada tahun 2016 Indonesia berada pada peringkat 91 untuk kemudahan berusaha. Sementara pada tahun 2017 angka tersebut naik menjadi peringkat 72.
Selain deregulasi, Indonesia juga telah memangkas 23 lembaga non struktural yang tumpang tindih. Kementerian PAN-RB juga mendorong percepatan pelaksanaan integrasi proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News