kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.206   65,50   0,92%
  • KOMPAS100 1.108   12,68   1,16%
  • LQ45 879   12,89   1,49%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 449   6,81   1,54%
  • IDXHIDIV20 541   6,16   1,15%
  • IDX80 127   1,52   1,20%
  • IDXV30 135   0,66   0,49%
  • IDXQ30 149   1,88   1,28%

Empat serikat buruh ini menolak aksi mogok terkait pengesahan RUU Cipta Kerja


Minggu, 04 Oktober 2020 / 18:54 WIB
Empat serikat buruh ini menolak aksi mogok terkait pengesahan RUU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Unjuk rasa omnibus law. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat serikat buruh yakni KSPSI Yoris, KSBSI, KSPN, dan KSARBUMUSI menolak aksi mogok nasional yang direncanakan akan digelar pada 6-8 Oktober 2020. Empat Konfederasi Serikat Buruh/Pekerja tersebut merasa perlu mempertegas sikap untuk memberi kepastian kepada buruh/pekerja menanggapi situasi terkini.

Ketua Umum KSPSI Yoris Raweai menyebut advokasi pihaknya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah dilakukan melalui jalan panjang dengan melakukan kajian kritis, kirim surat massal bersama, audiensi ke pemerintah dan DPR. 

"Aksi unjuk rasa termasuk publikasi media sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, dan proses perjuangan tersebut sekarang sedang kita kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh Indonesia," kata dia dalam keterangannya, Minggu (4/10).

Baca Juga: Pandemi covid-19, serikat buruh diminta tak lakukan demonstrasi

Ia menambahkan pada prinsipnya pihaknya akan melakukan koreksi dan penolakan atas segala kebijakan apapun yang merugikan rakyat, khususnya pekerja/buruh Indonesia, termasuk soal Omnibus Law RUU Cipta. Namun soal cara jalan perjuangannya disebut dia tidak harus sama dengan komponen SP/SB lain untuk tujuan yang sama.

Kemudian mereka juga memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi Corona yang belum berakhir yang berdampak pada sektor ekonomi dan kesehatan yang sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia.

"Menimbang saran masukan yang berkembang terutama daerah-daerah dan pengurus tingkat perusahaan akan situasi dan kondisi ribuan anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK pekerja/buruh anggota kami," lanjut doa.

Selanjutnya: Temui perwakilan buruh, Menaker klaim buruh tak jadi mogok kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×