Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat serikat buruh yakni KSPSI Yoris, KSBSI, KSPN, dan KSARBUMUSI menolak aksi mogok nasional yang direncanakan akan digelar pada 6-8 Oktober 2020. Empat Konfederasi Serikat Buruh/Pekerja tersebut merasa perlu mempertegas sikap untuk memberi kepastian kepada buruh/pekerja menanggapi situasi terkini.
Ketua Umum KSPSI Yoris Raweai menyebut advokasi pihaknya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah dilakukan melalui jalan panjang dengan melakukan kajian kritis, kirim surat massal bersama, audiensi ke pemerintah dan DPR.
"Aksi unjuk rasa termasuk publikasi media sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, dan proses perjuangan tersebut sekarang sedang kita kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh Indonesia," kata dia dalam keterangannya, Minggu (4/10).
Baca Juga: Pandemi covid-19, serikat buruh diminta tak lakukan demonstrasi
Ia menambahkan pada prinsipnya pihaknya akan melakukan koreksi dan penolakan atas segala kebijakan apapun yang merugikan rakyat, khususnya pekerja/buruh Indonesia, termasuk soal Omnibus Law RUU Cipta. Namun soal cara jalan perjuangannya disebut dia tidak harus sama dengan komponen SP/SB lain untuk tujuan yang sama.
Kemudian mereka juga memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi Corona yang belum berakhir yang berdampak pada sektor ekonomi dan kesehatan yang sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia.
"Menimbang saran masukan yang berkembang terutama daerah-daerah dan pengurus tingkat perusahaan akan situasi dan kondisi ribuan anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK pekerja/buruh anggota kami," lanjut doa.
Selanjutnya: Temui perwakilan buruh, Menaker klaim buruh tak jadi mogok kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News