kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Ekonomi lesu, kok, target pajak dikerek


Selasa, 18 Agustus 2015 / 11:24 WIB
Ekonomi lesu, kok, target pajak dikerek


Reporter: Adinda Ade Mustami, Asep Munazat Zatnika | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Di tengah lesunya ekonomi nasional dan global, pemerintah percaya diri menetapkan target penerimaan perpajakan tahun depan.

Dalam nota keuangan yang disampaikan ke DPR oleh Presiden Joko Widodo terungkap, rancangan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 menargetkan penerimaan perpajakan Rp 1.565, 8 triliun,   naik 5,3% dari target APBNP 2015, yaitu Rp 1.489,3 triliun.

 Jika dikurangi penerimaan kepabeanan dan cukai, termasuk PPh Migas, target penerimaan pajak 2016 Rp 1.320 triliun, naik Rp 75,3 triliun dari tahun ini yang sebesar Rp 1.244,7 triliun. Target kenaikan ini nampaknya mungil. Tapi, harus diingat, target 2016 belum memperkirakan target 2015 yang diproyeksi meleset, dengan kekurangan (shortfall) Rp 120 triliun. 

Dengan situasi ekonomi tahun depan yang diprediksi masih lesu, pemerintah harus kerja keras untuk mencapai target 2016.  "Kuncinya di pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan bisa 5,5%, penerimaan pajak bisa tercapai," tandas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Senin (17/8).

Pemerintah akan merilis sejumlah kebijakan perpajakan yang bersahabat bagi pertumbuhan ekonomi, iklim investasi dan dunia usaha. Peningkatan pengawasan pengusaha kena pajak dan perbaikan kualitas data.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito menambahkan, strategi pajak ke depan mengandalkan teknologi lewat manajemen kepatuhan risiko atau compliance risk management.

Nantinya, wajib pajak dikelompokkan berdasar risiko kepatuhan. "Ada warna merah, merah muda, hijau dan biru. Wajib pajak kelompok merah artinya berisiko tinggi atau tingkat kepatuhannya rendah," kata Sigit.

WP warna merah akan diperiksa petugas pajak. Untuk mengidentifikasi risiko, Ditjen Pajak akan mengumpulkan data atau profil tiap wajib pajak, bekerjasama  dengan 68 institusi atau lembaga. Pajak juga akan menggaungkan lagi perubahan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) di awal tahun depan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Tax Analysis Yustinus Prastowo menilai, realisasi penerimaan pajak tahun depan bergantung hasil tahun ini. "Perlu strategi berbeda tiap tahun," ujar dia. Upaya berbeda dan kreatif perlu dilakukan agar pungutan pajak tak kontradiktif dengan upaya menstabilkan ekonomi, seperti melalui kebijakan anti international  atau tax avoidance.

Direktur Indef Enny Srihartati menilai, ada ancaman industri mengalami kontraksi karena pemerintah mengejar target penerimaan pajak. Apalagi jika pemerintah cuma tegas pada WP patuh, bukan mengejar WP tak patuh.

Tantangan industri dan pebisnis juga masih akan berat,  mengingat ekonomi China yang kini masuk resesi tak bisa cepat pulih. Upaya mengejar target pajak kian sulit jika pemerintah masih terjebak pada upaya penyerapan anggaran, bukan mengefektifkan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×