kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Ekonom Ini Mewanti-wanti Risiko Inflasi pada Akhir Tahun 2023


Kamis, 02 November 2023 / 12:53 WIB
Ekonom Ini Mewanti-wanti Risiko Inflasi pada Akhir Tahun 2023
ILUSTRASI. Warga membeli kebutuhan pokok di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (7/3/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank UOB meyakini inflasi Indonesia pada akhir tahun 2023  akan bergerak dalam kisaran yang lebih rendah dari tahun 2022. 

"Kami mempertahankan pandangan kami kalau inflasi tahun 2023 akan lebih rendah dari capaian 4,2% YoY pada tahun 2022," terang Ekonom Bank UOB Enrico Tanuwidjaja dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Kamis (2/11). 

Enrico mengungkapkan, salah satu alasan inflasi akan bergerak lebih rendah adalah akan ada pembatasan impor langsung lewat e-commerce untuk komoditas dengan nilai lebih dari US$ 100. 

Baca Juga: Harga Mobil hingga Tempe Terancam Naik Karena Pelemahan Rupiah

Selain itu, suku bunga acuan juga diperkirakan akan tinggi untuk waktu yang lebih panjang. Seperti kita ketahui, kenaikan suku bunga adalah untuk meredam inflasi dari sisi permintaan. 

Namun, Enrico mewanti-wanti ada risiko yang mungkin menambah kenaikan inflasi pada kuartal IV-2023. 

Salah satunya, insentif fiskal dan moneter, termasuk pelonggaran subsidi untuk pembelian kendaraan listrik dan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 0% untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×