Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkirakan rasio utang pemerintah terhadap PDB meningkat menjadi 38% pada tahun 2020.
Dikutip dalam keterangan Nota Keuangan dan RAPBN 2021, rasio utang pemerintah pada tahun 2019 adalah kisaran 30,2% terhadap PDB. Adapun rasio utang tahun 2020 meningkat 7,8% jika dibandingkan dengan tahun 2019.
Ekonom IKS, Eric Sugandi menilai wajar saja apabila rasio utang pemerintah tahun ini meningkat. Sebab, banyak kebutuhan pembiayaan defisit APBN untuk kebijakan fiskal yang ekspansif. Selain itu juga, pembiayaan utama difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah wabah Covid-19.
Baca Juga: Pembangunan infrastruktur jadi penghela ekonomi kala pandemi Covid-19
“Secara umum rasio utang ini masih aman, tapi harus tetap diwaspadai,” Ujar Eric saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/8).
Menurutnya, dalam kondisi normal idealnya rasio utang juga jangan sampai naik terlalu tajam. Sehingga, saat ini dengan kondisi menuju resesi pun juga sulit untuk menghindar dari kenaikan rasio utang.
Sehingga, Eric mengatakan, yang harus dilakukan pemerintah adalah bagaimana berusaha agar angka target defisit tahun 2020 tidak naik lagi dari 6,3% dari GDP. Dengan cara yakni mengurangi alokasi untuk pos-pos yang kurang efektif ke pos yang lebih efektif. “Pos-pos yang lebih efektif ini misalnya bansos, Bantuan langsung Tunai dan subsidi energi,” tutup Eric.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News