Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai imbas dari penurunan harga minyak dunia dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai 10 Februari. Hal ini pun dinilai wajar menjelang pemilihan presiden.
Tak hanya menurunkan harga BBM, pemerintah juga akan memberikan diskon tarif listrik sebesar Rp 52 per kilowatt hour (kWh), bagi pelanggan R-I 900 VA yang akan berlaku 1 maret mendatang.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam memandang, keputusan penurunan harga BBM dan tarif listrik ini sulit dipisahkan dari pemilihan presiden dan memang wajar dilakukan oleh petahana.
“Adalah wajar apabila petahana menggunakan kelebihannya untuk mendapatkan simpati pemilih yaitu dengan melakukan sesuatu yang nyata untuk kebajikan masyarakat dibandingkan penantang yang hanya bisa menawarkan wacana,” jelas Pieter kepada Kontan.co.id, Minggu (17/2).
Meski begitu, Pieter pun menilai tidak ada yang salah dengan langkah ini. Apalagi, bila kebijakan yang ditetapkan pemerintah dilakukan dengan alasan yang benar dan waktu yang tepat yakni saat harga minyak dunia mengalami penurunan dan rupiah menguat.
Namun, Pieter menilai kebijakan ini belum akan memiliki pengaruh signifikan dalam meningkatkan daya beli. “Tetapi ini diperlukan untuk mempertahankan daya beli di kelompok berpendapatan bawah,” tambah Pieter.
Bila nanti harga minyak dunia kembali meningkat, Pieter berpendapat pemerintah tidak akan serta merta menaikkan harga BBM dan tarif listrik pasalnya pergerakan harga BBM dan tarif listrik tidak cukup elastis terhadap harga minyak dunia. Menurutnya, penerintah juga masih akan mempertimbangkan banyak hal dalam mengambil keputusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News