Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky.
Ia menuturkan, BSU tidak ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, tapi untuk menjaga agar masyarakat yang paling rentan PHK masih mampu dikeep oleh perusahaan agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. "Jadi memang bukan untuk mendorong naik daya beli masyarakat tapi dijaga agar tidak turun terlalu dalam selama masa pandemi,” jelas Riefky.
Riefky memperkirakan dampak BSU tidak terlalu berpengaruh untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga. Sebab, konsumsi secara agregat lebih didorong oleh konsumsi masyarakat menengah atas, yang bukan menjadi tujuan utama dari kebijakan subsidi gaji ini. Begitu pun dengan inflasi, Ia mengatakan pemberian BSU tidak akan terlalu berdampak.
Selanjutnya: Menaker sebut tingat pengangguran terbuka menurun tajam pada Februari 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News