kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom BSI : Reli Harga Komoditas Energi Akan Berlanjut di 2022


Senin, 14 Februari 2022 / 13:27 WIB
Ekonom BSI : Reli Harga Komoditas Energi Akan Berlanjut di 2022
ILUSTRASI. Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Priok, Kamis (3/2/2022). Ekonom BSI : Reli Harga Komoditas Energi Akan Berlanjut di 2022.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya melihat bahwa reli kenaikan harga minyak global dan batubara masih akan berlanjut di tahun 2022. Penyebab utamanya adalah ketegangan politik antara Rusia dan Ukraina.

“Mengingat Rusia adalah salah satu negara produsen utama minyak, gas, dan batubara, maka premi risiko geopolitik menyebabkan harga komoditas energi meningkat,” ujar Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya kepada Kontan.co.id, Senin (14/2).

Selain itu, missmatch antara pemulihan sisi demand dengan sisi supply juga andil terhadap naiknya harga komoditas energi.

“Kami memperkirakan harga minyak akan berada di rentang US$ 80 - US$ 85 per barel sepanjang 2022, sedangkan harga batubara dapat mencapai level US$ 240 per ton,” ujar Banjaran.

Baca Juga: Masuk Pasar Global, Bank Perluas Jaringan Bisnis Hingga Ke Luar Negeri

Menurutnya, dengan melihat perkembangan geopolitik serta missmatch yang terjadi antara supply dan demand, akan membuat reli harga komoditas energi akan berlanjut di tahun 2022.

“Berkaca pada kinerja penerimaan negara sektor ESDM di 2021 yang mencapai Rp 189,2 Triliun, maka kami optimis bahwa target PNBP sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) tahun 2022 yang sebesar Rp 132,2 triliun akan terlampaui,” sambungnya.

Banjar menambahkan, kenaikan harga komoditas energi tentunya akan berdampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagai net importir minyak, kenaikan harga minyak akan meningkatkan beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun di sisi lain, terdapat potensi surplus anggaran akibat kenaikan pendapatan dari sektor migas. Sebagaimana di tahun 2021, kenaikan harga minyak dan batubara menjadikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM mencapai 156% dari target.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama, BPKH Sediakan Kantor Sekretariat ICMI di Muamalat Tower




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×