Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah tengah mengencangkan ikat pinggangmya saat ini. Tak hanya pemerintah pusat, daerah pun terkena dampaknya. Pemerintah akan memangkas Dana Transfer ke Daerah sekitar Rp 68,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemangkasan anggaran daerah tersebut salah satunya akan dilakukan melalui penundaan pencairan (carry over) ke tahun depan. Adapun pos anggaran yang akan di-carry over tersebut yaitu untuk dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU).
"Kami akan lakukan beberapa negosiasi dengan pemerintah daerah untuk carry over DBH dan DAU untuk daerah yang cukup banyak sehingga tidak mengganggu APBD mereka," kata Sri Mulyani, Jumat (5/8).
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan, pemangkasan hanya dilakukan untuk Dana Transfer ke Daerah. Sementara Dana Desa tetap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News