Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas menyatakan, pemangkasan anggaran tahap dua yang dilakukan pemerintah tidak akan mengganggu program kerja pemerintah. Bambang S Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, pemangkasan belanja tersebut akan difokuskan kepada belanja yang dipastikan tidak bisa terserap.
Bambang mengatakan, potensi belanja yang tidak terserap dalam APBN 2016 ini masih besar. "Setiap tahun kan pasti ada yang tidak terserap, tahun lalu saja tidak terserap 10%, ini akan dilihat itu," katanya di Jakarta Kamis (4/8).
Pemerintah memutuskan untuk kembali memangkas anggaran belanja mereka pada tahun anggaran 2016 ini. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kantor Presiden Rabu (3/8) mereka memutuskan untuk memangkas anggaran sampai dengan Rp 133,8 triliun atau naik hampir tiga kali lipat jika dibandingkan dengan pemangkasan belanja tahap I beberapa waktu lalu yang hanya sekitar Rp 50 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemotongan anggaran tersebut dilakukan untuk dua belanja. Pertama, anggaran belanja kementerian lembaga yang pemotongannya mencapai Rp 65 triliun.
Kedua, anggaran transfer daerah yang pemangkasannya mencapai Rp 68,8 triliun. Sri mengatakan, kebijakan pemangkasan dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Salah satunya, perkiraan penerimaan pajak sepanjang tahun 2016. "Perkiraaannya penerimaan negara tahun 2016 ini akan kurang Rp 219 triliun," katanya di Kantor Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News