Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah berencana melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 (APBN-P 2016) dari sebesar 2,35% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,5% dari PDB.
Pelebaran tersebut terjadi karena pemerintah memperkirakan adanya shortfall pada penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun. Perkiraan shortfall tersebut juga berdampak pada belanja negara yang rencananya akan dipotong sebesar Rp 133,8 triliun.
Dengan pelebaran defisit tersebut, maka pemerintah harus menambah pembiayaan sebesar Rp 17 triliun.
Direktur Strategi dan Portofolio Utang Kementerian Keuangan (Kemkeu) Scenaider Siahaan mengatakan, tambahan pembiayaan tersebut rencananya akan dipenuhi melalui penerbitan surat berharga negara (SBN). "Selain itu, ambil SBN kan perlu untuk yang investor tambahan tax amnesty," kata Scenaider, Kamis (4/8).
Meski demikian, lanjutnya, pencairan pembiayaan Rp 17 triliun tersebut akan disesuaikan dengan realisasi defisit anggaran nantinya. Scenaider berharap, defisit anggaran tetap terjaga di level 2,35% sehingga tidak perlu ada penambahan tambahan pembiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News