kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung periksa 18 orang saksi dari perbankan


Selasa, 25 Februari 2020 / 19:56 WIB
Dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung periksa 18 orang saksi dari perbankan
ILUSTRASI. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, memeriksa 18 orang saksi dari pegawai bank di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (25/2).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan untuk dimintai data rekening bank dari bank yang bekerjasama dalam transaksi jual beli saham yang diduga terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Terkait Jiwasraya, Benny Tjokro sebut keterlibatan sahamnya hanya sekitar 2%

"Kami mengklarifikasi terhadap beberapa bank, yang diduga ada keterkaitan dengan transaksi yang dilakukan oleh beberapa saksi maupun tersangka kaitannya dengan Jiwasraya," kata Hari di Jakarta, Senin (25/2).

"Seandainya nanti ke depan ada keterkaitan juga dengan perusahaan di dalam Grup Bakrie, nanti urgensinya penyidik yang akan menentukan apakah nanti akan dipanggil atau cukup dilakukan klarifikasi. Artinya yang diklarifikasi nantinya dipilah apakah nanti ditingkatkan kapasitasnya menjadi saksi,"tambahnya.

Pekan ini, Hari bilang Kejagung akan memeriksa dan meminta data rekening bank yang digunakan untuk proses transaksi jual beli saham terkait perkara Jiwasraya. Dan hari ini telah diperiksa dan dimintai data rekening bank sebanyak 18 orang dari 17 bank swasta maupun negeri.

"Pihak bank ini diklarifikasi dulu, pihak yang mengajukan blokir, buka blokir, itu diklarifikasikan dulu nanti dilihat kapasitasnya,"jelas Hari.

Baca Juga: Nasib pemegang polis Jiwasraya ditentukan di rapat Panja gabungan DPR Maret nanti

Adapun saksi yang diminta keterangannya antara lain: Riza Permana (PT Bank Arta Graha Internasional Tbk), Tutok Walter S. Saragih (PT Bank Ina Persada), Adhyaksa Sitepu (PT Bank Arta Graha Internasional Tbk), Pujo Ari Wibowo (PT Bank ENZ Indonesia), Tommy Novel A (PT Bank Permata Tbk).

Edri Mayardi (PT Bank J Trust Indonesia), Wahyu Wardhanakusuma (PT Bank Pan Indonesia Tbk), Fatahillah Moh. Kanam (PT Bank CIMB Niaga Tbk), Yudi Setiadi Agustian (PT Bank MNC / PT Bank ICB Bumiputera), Gentur Prakoso (PT Bank BRI), Ferry Edward Muliatua Gultom, PT Bank Mega Tbk), Prinanda Syakhabani (PT. Bank BTN), David Grygorius Ginting (PT Bank National Nobu Tbk).

Selain itu, Luthi Putra Firdandhi (PT Bank BNI Tbk), Riska Rety (PT Bank Bukopin Tbk), Stefanus Angga Winarsa (PT Bank Mandiri), Liem Antonius (PT Bank BCA Tbk), Ludowi Ryan Basundara Halim (PT Bank Panin).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×