kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR yakin RUU Bea Materai bisa disahkan pada bulan depan


Senin, 28 Oktober 2019 / 13:15 WIB
DPR yakin RUU Bea Materai bisa disahkan pada bulan depan
ILUSTRASI. Karyawan menunjukan meterai di Kantor Pos Besar, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (4/7/2019). DPR RI optimistis bisa menyepakati RUU Bea Materai untuk diundangkan pada November 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan undang-undang tentang bea materai nampaknya mendapatkan secercah harapan untuk dapat diundangkan. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) optimistis pihaknya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa sepakat menetapkannya.

Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 fraksi partai Gerindra Soepriyatno mengatakan pembahasan RUU Bea Materai tinggal 20% yang meliputi beberapa pasal misalnya pasal mengenai sanksi. 

Baca Juga: Sekjen PBB: Ada kemungkinan Yusril pimpin pusat legislasi nasional

Kemenkeu menetapkan sanksi administrasi atas bea meterai yang tidak atau kurang dibayar adalah 100% dari bea meterai terutang. Pada beleid RUU sebelumnya mengatur sanksi administrasi itu sebesar 200% dari bea meterai terutang. 

“Itu tinggal dibahas dengan Komisi XI DPR, iya November kemungkinan bakal ketok palu, 80% pasal yang utama kita sudah rampung,” kata Soepriyatno kepada Kontan.co.id, Senin (28/10).

Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang juga sebagai anggota rapat Panja RUU Bea Materai ini semakin semangat bisa mengundangkannya lantaran Menteri Keuangan periode 2019-2024 tetap dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati. Sehingga, komunikasi dengan pemerintah tidak perlu mengulang hanya tinggal dilanjutkan.

Di sisi lain, komposisi dalam Komisi XI DPR RI akan ditentukan besok atau lusa. Soepriyatno menyampaikan Komisi XI akan diketuai oleh perwakilan fraksi Golkar dengan wakil dari fraksi PDIP, Nasdem, dan PPP. 

Baca Juga: Gabungnya Prabowo ke pemerintah menentukan nasib Gerindra ke depan

Barulah dari sana akan ditentukan kapan jadwal pasti pembahasan RUU Bea Materai. Yang pasti, Soepriyatno menegaskan RUU ini akan mendapatkan prioritas karena sudah hamper rampung.



TERBARU

[X]
×