Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan perubahan sistem kewenangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Hal ini penting untuk menutup rapat terjadinya penyalahgunaan kewenangan termasuk korupsi.
Marzuki mengatakan, dirinya sebetulnya mengenal sosok Rudi Rubiandini sebagai orang jujur dan kompeten. Terlebih, dirinya pernah terpilih menjadi dosen terbaik Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Ini menunjukkan orang yang bersih, ketika berada dalam kekuasaan yang mempunyai kewenangan besar, belum tentu kuat menghadapi godaan," kata Marzuki kepada KONTAN di Gedung DPR, Kamis (15/8).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu, juga menyoroti besarnya kewenangan SKK Migas dalam pengelolaan kegiatan migas di sektor hulu.
Apalagi, pengambilan keputusan SKK Migas mutlak berada di tangan Kepala SKK Migas. "Ke depan, ini harus diperbaiki. Pengambilan keputusan harus melibatkan jajaran penting SKK migas agar meminimalkan terjadinya peluang korupsi," tambah Marzuki.
Sebagaimana diketahui, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu dini hari, (14/8). Rudi diduga menerima suap US$ 400.000 dari Kernel Oil, perusahaan asal Amerika Serikat. Posisi Rudi digantikan sementara oleh Johanes Widjornako yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala SKK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News