Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Pereknomian) Hatta Rajasa mengaku terkejut mendengar kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia memastikan, pemerintah menyerahkan kasus Rudi tersebut sesuai hukum yang berlaku. "Pemerintah belum bisa memberikan keputusan dulu, sampai nanti ada kejelasan statusnya dari KPK. Biarkan proses hukum berjalan, kita percaya kepada KPK," ujar Hatta di Kantor Presiden, Rabu (14/8).
Hatta bilang, pemerintah baru bisa mengambil kebijakan setelah status Rudi jelas atau menjadi tersangka di KPK. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ada, bila Kepala SKK Migas berhalangan tetap, maka wakil harus melaksanakan tugas. Pasalnya, kepala SKK Migas tidak boleh berhenti. Sebab, hal ini menyangkut investasi besar di Tanah Air.
Hatta menambahkan, Menteri ESDM Jero Wacik telah melaporkan kepada Presiden terkait peristiwa tersebut. Hanya saja, Presiden masih belum membahasnya dengan para menteri. Saat ini Presiden masih mempersiapkan pidato kenegaraan pada 16 Agustus nanti di hadapan anggota DPR/DPD RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News