kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Hatta: Pemerintah percayakan kasus Rudi kepada KPK


Rabu, 14 Agustus 2013 / 15:26 WIB
Hatta: Pemerintah percayakan kasus Rudi kepada KPK
Promo JSM Superindo mulai 18-20 Maret 2022 untuk beragam diskon besar dan harga lebih murah di sepanjang akhir pekan. 


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Pereknomian) Hatta Rajasa mengaku terkejut mendengar kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, ia memastikan, pemerintah menyerahkan kasus Rudi tersebut sesuai hukum yang berlaku. "Pemerintah belum bisa memberikan keputusan dulu, sampai nanti ada kejelasan statusnya dari KPK. Biarkan proses hukum berjalan, kita percaya kepada KPK," ujar Hatta di Kantor Presiden, Rabu (14/8).

Hatta bilang, pemerintah baru bisa mengambil kebijakan setelah status Rudi jelas atau menjadi tersangka di KPK. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ada, bila Kepala SKK Migas berhalangan tetap, maka wakil harus melaksanakan tugas. Pasalnya, kepala SKK Migas tidak boleh berhenti. Sebab, hal ini menyangkut investasi besar di Tanah Air.

Hatta menambahkan, Menteri ESDM Jero Wacik telah melaporkan kepada Presiden terkait peristiwa tersebut. Hanya saja, Presiden masih belum membahasnya dengan para menteri. Saat ini Presiden masih mempersiapkan pidato kenegaraan pada 16 Agustus nanti di hadapan anggota DPR/DPD RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×