Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Gde Pradnyana menyatakan, pasca penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh KPK Selasa malam (14/8), institusinya bergerak cepat melakukan konsolidasi internal.
Salah satunya memastikan operasional SKK Migas berjalan normal seperti biasa. “Kami harus terus melaksanakan kegiatan operasional industri migas. Karena penerimaan negara dari sektor ini mencapai Rp 1 triliun per hari,” kata Gde saat dihubungi KONTAN melalui ponselnya, Rabu (14/8).
Meski Rudi tengah menghadapi persoalan hukum, menurut Gde, hal itu tidak akan mengganggu koordinasi manajemen di tubuh SKK Migas.
Alasannya, berdasarkan Undang-Undang SKK Migas, jika pimpinan lembaga ini berhalangan menjalankan fungsinya, maka pejabat yang berwenang menggantikan peran dan tugas kesehariannya adalah Wakil Kepala SKK Migas.
“Koordinasi tetap dijalankan oleh Wakil Kepala SKK Migas, sambil menunggu keputusan Presiden siapa pejabat Plt yang akan menggantikan posisi Pak Rudi,” imbuh Gde.
Gde menambahkan, ada beberapa pekerjaan yang harus segera diselesaikan oleh SKK Migas dalam jangka pendek ke depan. Namun, persoalannya, sejumlah materi tugas tersebut masih tersimpan di laci ruang kerja Rudi Rubiandini.
Lelang tiap tiga bulan sekali
“Sementara ruang kerja Pak Rudi disegel oleh petugas KPK. Jadi, kami masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan KPK,” tegas Gde, tanpa mau menyebut apa saja pekerjaan yang harus diselesaikan oleh SKK Migas dalam waktu dekat tersebut.
Gde juga tidak mau berspekulasi apakah kasus penyuapan Rudi terkait lelang tender pengadaan minyak yang melibatkan Kernel Oil, perusahaan trader minyak asal Singapura.
Namun, dia membenarkan, bahwa lelang tender pengadaan minyak dilakukan oleh SKK Migas setiap tiga bulan sekali. Itu artinya, pada September mendatang, SKK Migas kembali akan mengadakan lelang tender pengadaan minyak.
“Memang kami selalu menggelar tender pengadaan minyak tiap tiga bulan sekali. Tetapi, saya tidak tahu apakah yang dipersoalkan oleh KPK dalam penangkapan Pak Rudi terkait tender tersebut atau bukan,” imbuh Gde.
Gde menambahkan, lelang tender tersebut dilakukan untuk pengadaan dan penjualan minyak yang tidak dikonsumsi oleh negara. Lelang itu diikuti oleh banyak trader oil. Tak terkecuali Kernel Oil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News