kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR usulkan pagu indikatif belanja pemerintah pusat Rp 1.088 triliun pada 2021


Rabu, 01 Juli 2020 / 16:10 WIB
DPR usulkan pagu indikatif belanja pemerintah pusat Rp 1.088 triliun pada 2021
ILUSTRASI. A view of Indonesia's Parliament building in Jakarta, Indonesia, November 23, 2017. Picture taken November 23, 2017. REUTERS/Beawiharta


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, usulan pagu indikatif untuk belanja pemerintah pusat di tahun 2021 mendatang sebesar Rp 1.088,31 triliun.

Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 193,37 triliun dari usulan awal yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu sebesar Rp 894,94 triliun.

Menurut Said, peningkatan pagu belanja ini merupakan kesepakatan dari seluruh Komisi di DPR. Pasalnya, saat ini usulan mengenai pagu belanja pemerintah pusat dibahas oleh seluruh Komisi di DPR.

Baca Juga: Kemenkeu: Perbaikan DTKS menjadi kunci penyaluran bansos

"Walaupun ini baru pada tingkat kebijakan tapi ternyata pagu indikatif sekarang kan dibahas dari Komisi I sampai Komisi XI. Dari pagu indikatif Rp 894,94 triliun, usulan komisi sebesar Rp 193,37 triliun. Jadi seluruhnya yang diusulkan dan akan masuk ke dalam nota kalau disetujui itu totalnya Rp 1.088,31 triliun," ujar Said di dalam rapat Banggar, Rabu (1/7).

Said mengatakan, mengenai rincian penambahan anggaran serta detail lainnya akan kembali mengacu kepada Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) serta kebijakan fiskal yang akan diambil. Oleh karena itu, besaran pagu indikatif ini belum tentu dapat disetujui oleh semua pihak.

Baca Juga: Banggar DPR minta pemerintah sempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial

Pada saat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pada tahun depan pihaknya telah menyiapkan empat arah kebijakan untuk belanja pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut antara lain melakukan efisiensi belanja, optimalisasi teknologi informasi, mendukung prioritas pembangunan untuk percepatan pemulihan ekonomi, serta melakukan redesain sistem penganggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×