kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Kemenkeu: Perbaikan DTKS menjadi kunci penyaluran bansos


Rabu, 01 Juli 2020 / 15:20 WIB
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk bisa menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebagai acuan penyaluran program perlindungan sosial.

Penyempurnaan DTKS ini, bisa dilakukan melalui data penerima bantuan sosial (bansos) kartu sembako yang saat ini ditingkatkan menjadi sebanyak 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, perbaikan data dari DTKS ini memang menjadi kunci penyaluran bansos yang memang sudah mulai dimutakhirkan pada tahun ini.

Baca Juga: Banggar DPR minta pemerintah sempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial

"Perbaikan data ini menjadi kunci, minggu lalu kami sudah mendapat instruksi dari Wakil Presiden bahwa data DTKS di tahun 2020 bisa di-update," ujar Askolani di dalam agenda rapat dengan Banggar, Rabu (1/7).

Menurut Askolani, pemutakhiran data penerima bansos bisa dilakukan oleh semua Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

"Perbaikan data DTKS ini dapat dilakukan mulai tahun 2020, jadi tidak harus menunggu tahun 2021," paparnya.

Askolani juga menyampaikan, ada beberapa kebijakan di tahun 2020 yang akan dilanjutkan pada tahun 2021. Namun demikian, lanjutan kebijakan tersebut akan disertai dengan modifikasi yang akan dilihat efisiensi dan efektivitasnya oleh pemerintah.

Baca Juga: Realisasi belanja kesehatan capai Rp 1,4 triliun hingga 26 Juni, berikut perinciannya

Kemudian di dalam rangka pemulihan ekonomi, pemerintah juga akan melakukan reformasi di bidang perlindungan sosial, bidang pendidikan, serta perbaikan data untuk intervensi pemerintah di dalam bidang sosial.

"Ini menjadi catatan kita, bahwa sebagian kebijakan pada tahun 2020 ini akan kita lanjutkan di tahun 2021. Tentunya nanti dengan modifikasi yang akan dilihat efisiensi dan efektivitasnya oleh pemerintah," kata Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×