kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.826   -2,00   -0,01%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

DPR Tegaskan Tak Ada APBN Perubahan Meski Penerimaan Pajak Melorot


Senin, 19 Mei 2025 / 15:25 WIB
DPR Tegaskan Tak Ada APBN Perubahan Meski Penerimaan Pajak Melorot
ILUSTRASI. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan DPR dan pemerintah telah sepakat untuk tidak melakukan perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025,


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan DPR dan pemerintah telah sepakat untuk tidak melakukan perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, meskipun realisasi penerimaan pajak masih menunjukkan tren kontraksi.

"Kita sudah memutuskan tidak ada APBN-P," ujar Misbakhun kepada awak media di Gedung DPR, Senin (19/5).

Misbakhun mengatakan, dalam UU APBN 2025, Presiden diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan kementerian dan lembaga. Ada pun hal tersebut tertuang dalam Pasal 20 UU Nomor 62 Tahun 2024.

"Kepala pemerintahan mendapatkan kewenangan untuk melakukan perubahan sesuai kebutuhan kementerian dan lembaga sesuai dengan pembentukan struktur kabinet yang diundang-undang," katanya.

Menurut Misbakhun, tren kontraksi penerimaan di awal tahun merupakan hal yang biasa. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pemerintah memiliki berbagai instrumen dan strategi untuk mengejar target penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.

Baca Juga: Bantah Penerimaan Pajak Anjlok 27%, Wamenkeu Anggito: Tidak Seburuk Itu, Masih Tumbuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×