Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kebijakan keringanan tagihan listrik bagi golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi tak akan merugikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana tak menampik kebijakan ini akan memberikan dampak pada PLN. Namun, pemerintah sudah menyiapkan antisipasi.
"Tentu saja ada pengaruh, khususnya pada cashflow PLN. Kita sudah antisipasi yang pasti PLN tidak rugi," ungkap Rida, Rabu (1/4).
Rida melanjutkan, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 3,5 triliun yang akan dialokasikan untuk menambah subsidi pada dua kelompok pelanggan tersebut. Ia memastikan, dana tersebut sudah tersedia sehingga pihak PLN hanya perlu menunggu hingga dana tersebut dialokasikan.
Baca Juga: Begini skema keringanan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi
Berdasarkan data per 2019, penerima subsidi golongan 450 VA sebanyak 23,89 juta pelanggan. Sementara golongan 900 VA sebanyak 7,25 juta pelanggan.
Angka tersebut kemungkinan mengalami peningkatan hingga kuartal I-2020 ini. Adapun, dengan perhitungan yang ada, pemerintah memperkirakan dana untuk keringanan sosial tagihan listrik mencapai Rp 3,1 triliun hingga Rp 3,2 triliun.
"Jadi ada kelebihan ruang anggaran yang sengaja dialokasikan untuk berjaga-jaga sebab kebijakan beraktivitas di rumah. Kemungkinan konsumsi listrik rumah tangga akan meningkat," ungkap Rida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News