kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR: Regulasi baru gambut punya efek domino


Rabu, 12 April 2017 / 22:19 WIB
DPR: Regulasi baru gambut punya efek domino


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subayo mengungkapkan pengelolaan hutan, dan gambut harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi dan sosial. Karena itu  regulasi yang dibuat harus melindungi berbagai persoalan yang ada di lapangan, bukan mematikan sektor-sektor yang sudah. 

Menyusul adanya beleid Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  P. 17 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Menurut Firman, sebuah peraturan harus dikaji efek domino.  “Ini kan ada multiplier effect, pertama penerimaan negara akan menurun, lalu bisa terjadi penutupan pabrik besar-besaran , devisa negara berkurang lagi, kemudian pengangguran. Semuanya ini mau digantikan dengan apa ?” ujar Firman, Rabu (12/4)

Firman mengatakan, pelaku usaha harus mendapat kepastian hukum, karena pelaku usaha baik itu di kelapa sawit ataupun di hutan tanaman industri, punya kontribusi penerimaan negara selama ini.

“Yang existing ini bagaimana? karena mereka kan dapat izin, sudah ikuti syarat-syarat dulu. Kalau begini nanti semua investor bakal pergi semua,” ujar Firman.

Firman menambahkan, “Jika sektor-sektor usaha dimatikan dengan cara-cara yang tidak bijak seperti ini, itu akan menimbulkan persoalan serius di kemudian hari”.

Menurut Firman, peraturan pemerintah dan turunannya harus  memberi  solusi persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu, harus didasari hasil riset dan kajian mendalam dari berbagai aspek.

Untuk  lahan gambut, harus ada kajian jelas mana yang jika dikelola merusak-lingkungan, mana yang masih bisa dikelola tanpa merusak lingkungan, dan hal itu harus menjadi rujukan jelas. “ Selama ini kan riset yang dibuat pemerintah atau para pakar dan ini kan sepertinya berbeda-beda,” katanya.

Firman menegaskan tentang perlunya ketegasan pemerintah.  Jangan sampai pemerintah membuat regulasi atas tekanan-tekanan untuk kepentingan asing . Karena menurut Firman, banyak tekanan-tekanan yang sebenarnya berlatar belakang persaingan bisnis global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×