Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan belum bisa menyikapi nota keberatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap pencekalan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, sampai sore ini belum menerima nota keberatan tersebut.
"Sampai saat ini belum sampai ke meja saya, tolong tanyakan ke menkum HAM surat itu," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (12/4).
Seperti yang diketahui, Ditjen Imigrasi pekan kemarin mencekal Setya Novanto. Cekal selama enam bulan tersebut dilakukan atas permintaan KPK.
Atas cekal tersebut, DPR menyatakan, akan mengirimkan surat protes ke Presiden Joko Widodo. Protes tersebut dilakukan dengan beberapa alasan. Salah satunya, DPR khawatir, cekal akan mengganggu fungsi diplomatis DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News