kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.944   -180,47   -2,22%
  • KOMPAS100 1.099   -21,18   -1,89%
  • LQ45 773   -6,99   -0,90%
  • ISSI 284   -8,08   -2,77%
  • IDX30 401   -4,77   -1,18%
  • IDXHIDIV20 453   -1,48   -0,33%
  • IDX80 121   -1,61   -1,31%
  • IDXV30 129   -1,86   -1,42%
  • IDXQ30 127   -0,88   -0,69%

Jokowi belum sikapi nota keberatan DPR atas Setya


Rabu, 12 April 2017 / 20:28 WIB
Jokowi belum sikapi nota keberatan DPR atas Setya


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan belum bisa menyikapi nota keberatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap pencekalan Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, sampai sore ini belum menerima nota keberatan tersebut.

"Sampai saat ini belum sampai ke meja saya, tolong tanyakan ke menkum HAM surat itu," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (12/4).

Seperti yang diketahui, Ditjen Imigrasi pekan kemarin mencekal Setya Novanto. Cekal selama enam bulan tersebut dilakukan atas permintaan KPK.

Atas cekal tersebut, DPR menyatakan, akan mengirimkan surat protes ke Presiden Joko Widodo. Protes tersebut dilakukan dengan beberapa alasan. Salah satunya, DPR khawatir, cekal akan mengganggu fungsi diplomatis DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×