Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kampanye negatif terhadap produk minyak kelapa sawit kembali menggelora di Uni Eropa. Kampanye negatif ini diduga didasarkan pada persaingan bisnis dan fakta tidak murni di lapangan. Karena itu, DPR menyatakan dukungannya pada pemerintah untuk melakukan perlawanan.
Ketua Panja RUU Perkelapasawitan Firman Subagio mendukung sikap pemerintah yang melakukan pembelaan di Parlemen Eropa yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya. Selain itu, DPR juga mendukung sikap tegas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menolak tudingan parlemen Eropa yang mengaitkan komoditas sawit dengan isu negatif terkait hak asasi manusia, korupsi dan sosial budaya.
"Kalau sudah ada kesadaran kolektif dari pemerintah dan DPR bahwa kampanye negatif Eropa terhadap sektor kelapa sawit Indonesia, kita tinggal mendorong lahirnya undang-undang yang melindungi sektor strategis tersebut," ujar Firman yang juga anggota Komisi IV DPR ini, Senin (10/4)
Siti Nurbaya melakukan kunjungan ke Helsinki Finlandia pekan lalu dan menyatakan mosi Parlemen Eropa terhadap sektor kelapa sawit Indonesia adalah sebuah sikap yang mengusik kedaulatan bangsa. Menurut Firman, Sikap Menteri LKH tersebut patut didukung semua pihak.
Ia menambakan, saat ini sawit berkontribusi terhadap penerimaan negara hingga Rp 300 triliun per tahun. Karena itu, kehadiran UU Perkelapasawitan menjadi penting dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Apalagi setelah pendapatan negara dari migas terpuruk dan pajak menurun.
“UU ini nantinya menjadi payung hukum untuk melindungi berbagai aspek kepentingan dari yang kecil hingga besar," kata legislator dari Partai Golkar ini.
Firman mengharapkan, sikap tegas pemerintah untuk membela industri sawit Indonesia harus menjadi sikap bersama untuk berani melangkah dengan benar serta membuat regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“Di sisi lain, kita harus berani melawan kegiatan kepentingan kelompok tertentu yang duduk sebagai penyelenggara negara, penyelenggara pemerintahan, para akademisi dari berbagai kalangan dunia pendidikan, kaum intelektual dan LSM yang tidak pernah surut untuk melakukan pembodohan dan pemiskinan pada masyarakat Indonesia,” kata Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News