kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

DPR panggil 10 kontraktor yang tak penuhi target produksi minyak


Rabu, 25 Mei 2011 / 09:52 WIB
DPR panggil 10 kontraktor yang tak penuhi target produksi minyak
ILUSTRASI. Pendiri Hin Leong, Lim Oon Kuin dituduh memalsukan transaksi dan bisa dihukum 10 tahun penjara. Kapal tanker minyak Maran Cassiopeia di perairan Singapore, July 15, 2019. Picture taken July 15, 2019. REUTERS/Edgar Su


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR akan memanggil 10 kontraktor minyak dan gas yang tidak berhasil memenuhi target produksi minyak. Anggota parlemen akan menanyai penyebab tidak tercapainya target produksi tersebut.

Ketua Komisi VII DPR Tengku Riefky mengatakan, pemanggilan 10 kontraktor tersebut untuk mendapatkan solusi. "Tentunya pemanggilan itu nantinya akan didampingi BP Migas," katanya, Selasa (24/5) malam.

Kapan pemanggilan itu akan dilakukan, Riefky belum menentukan. Yang pasti, DPR harus mempersiapkan materi supaya pertanyaan yang diajukan cukup jelas.

Anggota Komisi VII I Wayan Gunastra dan Ismayatun setuju dengan rencana pemanggilan itu. Keduanya menyatakan pemanggilan ini sebagai sarana konfirmasi faktor penyebab terjadinya kekurangan target produksi minyak.

Bahkan, Wayan mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) blok migas untuk meneliti blok yang masih aktif menghasilkan minyak maupun telah tidak aktif. Namun, Ismayatun menyatakan, pembentukan panitia kerja blok minyak itu ditunda hingga menyelesaikan naskah akademis Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas. "Bukan tidak setuju, tapi ada prioritas harus segera selesaikan RUU Migas. Panja blok migas jangan didahulukan, nanti saja setelah RUU Migas," kata dia.

Anggota Komisi VII DPR Satya Yudha sepakat agar RUU Migas diselesaikan terlebih dahulu. "Naskah akademik tahun ini selesai, lalu konsinering, dan laporkan saat paripurna Juli," ujar dia.

Dalam rapat kerja kemarin, Komisi VII DPR menyatakan BP Migas perlu menggenjot peningkatan produksi melalui peningkatan laju pengurasan pada lapangan existing khususnya terhadap lapangan yang lajunya di bawah rata-rata nasional sebesar 8,8%.

Kemudian, Komisi VII DPR juga meminta BP Migas meminimalkan unplanned shutdown. Komisi VII DPR juga mendesak BP Migas melakukan optimasi lapangan milik PT Pertamina EP khususnya peningkatan produksi dari 165 struktur lapangan idle yang belum dikembangkan dan reaktivasi 5244 sumur suspended untuk peningkatan potensi produksi mencapai rata-rata 200 MBOPD pada 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×