Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can
JAKARTA. DPR akan memanggil 10 kontraktor minyak dan gas yang tidak berhasil memenuhi target produksi minyak. Anggota parlemen akan menanyai penyebab tidak tercapainya target produksi tersebut.
Ketua Komisi VII DPR Tengku Riefky mengatakan, pemanggilan 10 kontraktor tersebut untuk mendapatkan solusi. "Tentunya pemanggilan itu nantinya akan didampingi BP Migas," katanya, Selasa (24/5) malam.
Kapan pemanggilan itu akan dilakukan, Riefky belum menentukan. Yang pasti, DPR harus mempersiapkan materi supaya pertanyaan yang diajukan cukup jelas.
Anggota Komisi VII I Wayan Gunastra dan Ismayatun setuju dengan rencana pemanggilan itu. Keduanya menyatakan pemanggilan ini sebagai sarana konfirmasi faktor penyebab terjadinya kekurangan target produksi minyak.
Bahkan, Wayan mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) blok migas untuk meneliti blok yang masih aktif menghasilkan minyak maupun telah tidak aktif. Namun, Ismayatun menyatakan, pembentukan panitia kerja blok minyak itu ditunda hingga menyelesaikan naskah akademis Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas. "Bukan tidak setuju, tapi ada prioritas harus segera selesaikan RUU Migas. Panja blok migas jangan didahulukan, nanti saja setelah RUU Migas," kata dia.
Anggota Komisi VII DPR Satya Yudha sepakat agar RUU Migas diselesaikan terlebih dahulu. "Naskah akademik tahun ini selesai, lalu konsinering, dan laporkan saat paripurna Juli," ujar dia.
Dalam rapat kerja kemarin, Komisi VII DPR menyatakan BP Migas perlu menggenjot peningkatan produksi melalui peningkatan laju pengurasan pada lapangan existing khususnya terhadap lapangan yang lajunya di bawah rata-rata nasional sebesar 8,8%.
Kemudian, Komisi VII DPR juga meminta BP Migas meminimalkan unplanned shutdown. Komisi VII DPR juga mendesak BP Migas melakukan optimasi lapangan milik PT Pertamina EP khususnya peningkatan produksi dari 165 struktur lapangan idle yang belum dikembangkan dan reaktivasi 5244 sumur suspended untuk peningkatan potensi produksi mencapai rata-rata 200 MBOPD pada 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News