Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IV DPR meminta agar Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebesar Rp 2,44 triliun untuk mengatasi dampak Covid-19.
"Komisi IV DPR RI meminta agar refocusing dan realokasi kegiatan dilakukan melalui pemotongan kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada petani sebesar 2,44 triliun," ujar Ketua Komisi IV DPR Sudin saat membacakan kesimpulan rapat kerja yang dilakukan secara virtual, Kamis (16/4).
Baca Juga: Pandemi virus corona, Kementan usulkan penghematan anggaran Rp 3,61triliun
Dia melanjutkan, Komisi IV DPR juga meminta Kementan melakukan pemotongan seluruh kegiatan yang berasal dari kegiatan perjalanan baik perjalanan di dalam negeri dan luar negeri, rapat dan seminar, serta kegiatan yang tidak prioritas atau kurang mendukung sasaran program, sebesar 50% dari pagu sesuai arahan presiden.
Meski sudah mengajukan besaran Rp 2,44 triliun, Sudin juga mengatakan angka yang akan direaloksasi akan dibahas kembali melalui rapat dengar pendapat selanjutnya.
Sebelumnya, Kementan telah mengusulkan refocusing dan realokasi anggaran sebesar Rp 1,85 triliun untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19.
Baca Juga: Terdampak corona, IKM furnitur dan kerajinan alami penangguhan pembelian hingga 70%
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerangkan, anggaran tersebut digunakan untuk mendorong pencegahan penyebaran Covid-19 yakni sebesar Rp 45 miliar, untuk mendukung pengamanan ketersediaan pangan sebesar Rp 198,95 miliar dan untuk menjalankan jaring pengamanan sosial (social safety net) sebesar Rp 1,60 triliun.
Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19 seperti penyediaan saran dan peralatan medis, menyediakan suplemen dan daya tahan tubuh hingga melakukan sterilisasi gedung Kementan.
Baca Juga: Kementan usulkan realokasi anggaran Rp 1,85 triliun untuk hadapi dampak virus corona
Dalam pengamanan ketersediaan pangan, Kementan akan melakukan operasi pangan murah dan stabilisasi harga pangan, bantuan penyerapan gabah dan transportasi dan distribusi pangan hingga pemantapan ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pokok.
Sementara, terdapat kegiatan yang dilakukan dalam program jaring pengamanan sosial seperti untuk program padat karya gerakan pengendalian OPT, padat karya olah tanah dan percepatan tanah, pada karya perkebunan, padat karya rehabilitasi jaringan irigasi tingkat usaha tani, padat karya embung pertanian, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News