kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR menilai holding ultra mikro justru bisa memperkecil jangkauan kredit usaha kecil


Senin, 08 Februari 2021 / 19:39 WIB
DPR menilai holding ultra mikro justru bisa memperkecil jangkauan kredit usaha kecil
ILUSTRASI. UKM payung batik di Jarum, Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membentuk Holding Ultra Mikro, ditanggapi miring oleh Komisi XI DPR RI. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Parta Gerindra Kamrussamad justru menilai, langkah tersebut justru bisa memperkecil jangkauan kredit usaha ultra mikro.

Kamrussamad mengatakan, ketiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Holding Ultra Mikro punya segmentasi debitur yang berbeda.

Misalnya, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM mayoritas berisi debitur yang belum punya usaha, tapi membutuhkan modal kerja. Sehingga, debitur PNM, umumnya belum mempunyai rekam jejak.

Baca Juga: Sri Mulyani targetkan holding ultra mikro beri kredit murah untuk 29 juta usaha kecil

Kata Kamrussamad, debitur PNM pun mayoritas merupakan ibu rumah tangga yang juga menjadi tulang punggung keluarga dan berasal dari kelas ekonomi miskin-menengah. Ia bilang, literasi keuangan akan sulit diterapkan kepada debitur tersebut.

“PNM itu bisa menjangkau ultra mikro melalui mekar ulamm bisa mencapai 8 juta orang, kalau ini digabungkan khawatir, jangkauan negara menjangkau masyarakat tidak mampu itu akan kesulitan karena adanya model baru dari BRI,” kata Kamrussamad saat Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (8/2).

Sementara itu, akses permodalan yang diberikan oleh PT Pegadaian (Persero) biasanya berisi debitur yang memerlukan pembiayaan dalam waktu singkat dan cepat. Model seperti Pegadaian ini tidak dimiliki BUMN lainnya.

“Yang di PNM dan Pegadaian tidak punya akses tapi masuk ke sistem korporasi perbankan seperti BRI ini mereka akan kesulitan akselerasinya di lingkungan masyarakat di bawah,” kata dia.

Baca Juga: Pegadaian dan PNM ungkap dampak positif holding BUMN untuk Ultra Mikro

Di sisi lain, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) merupakan perusahaan terbuka, proses bisnisnya biasanya lebih memilih debitur yang sudah terjangkau oleh perbankan. Dus, Kamrussamad menilai pemerintah perlu berhati-hati dengan adanya potensi kredit macet.

“Kalau digabungkan ke BRI maka BRI akan mendominasi dua BUMN ini (PNM dan Pegadaian) yang selama ini banyak membantu masyarakat menengah ke bawah, saya mohon Bu Menkeu dan tim mengkaji lebih mendalam soal ini,” ujar Kamrussamad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×